![]() |
Petugas Satlantas Polres Blora melakukan razia rutin di beberapa titik yang ada di Kota Blora dan sekitarnya. (foto: dok-ib) |
“Razia rutin dilakukan dalam rangka
untuk mengingatkan kepatuhan masyarakat akan peraturan lalu lintas.
Dalam hal ini khususnya bagi para pengemudi untuk selalu mentaati
aturan berlalu lintas. Operasi yang kita gelar merupakan kegiaan
rutin Sat Lantas Polres Blora,” kata Iptu Markus KBO Sat Lantas
saat pimpin anggotanya dalam kegiatan razia rutin, kemarin.
Terpisah, Kasatlantas AKP Febriyani Aer
S.I.K mengatakan kegiatan razia rutin tersebut dilakukan pada setiap
pagi menjelang jam kerja dan sore hari yang sifatnya bertujuan untuk
penertiban kendaraan dalam berlalu lintas baik kendaraan roda dua dan
roda empat agar mematuhi aturan lalu lintas.
“Beberapa aturan dasar yang harus
diptuhi adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua harus
menggunakan helm dan tidak melawan arus jalan untuk menghindari
terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan korban dalam mengendarai
kendaraan bermotor,” bebernya.
Menurutnya razia itu dilakukan juga
untuk meminimalisir aksi kejahatan 3 C (curas, curat, dan curanmor)
yang belakangan ini rawan terjadi.
Setiap kendaraan dilakukan pemeriksaan
surat-surat kendaraan, kelengkapan pengendara dan pemeriksaan
barang-barang yang dibawa pengendara, sebanyak 35 pengendara yang
melanggar aturan lalu lintas diberikan tilang, diantaranya sebanyak
15 pelangaran STNK, 10 pelanggaran SIM, 7 pelanggaran helm dan 3
pelanggaran spesifikasi motor tidak sesuai standart.
Iptu Markus KBO Sat Lantas menghimbau
kepada seluruh pengemudi dan pengguna jalan, bahwa sebelum
mengemudikan kendaraannya terlebih dulu memeriksa kelengkapan
kendaraan, seperti SIM dan STNK dan fisik kendaraan termasuk safety
belt, helm, spion dan lainnya.
Bila ada polisi yang nakal saat
bertugas di lapangan, misalnya tidak menilang pelanggar, tetapi
menerima suap dari pelanggar, pihaknya meminta masyarakat untuk
mengawasi dan segera melaporkannya.
“Kami anjurkan pengendara untuk
memakai helm, lengkapi surat-surat kendaraan anda, tidak melawan arus
serta tidak terobos lampu merah. Semua itu kami lakukan untuk
menyelamatkan nyawa pengendara itu sendiri. Bukan untuk kepentingan
kami,” pungkas Iptu Markus usai pimpin giat razia rutin.
(ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar