![]() |
Supardi (24) tersangka pencuri kotak amal masjid. (foto: dok-resbla) |
Tersangka yang diduga mencuri uang
dalam kotak amal masjid itu bernama Supardi (24) warga RT 06 RW 06
Dukuh Kradenan Desa Mendenrejo Kecamatan Kradenan. Lelaki yang masih
berstatus pengangguran ini diperkirakan nekad mencuri karena tuntutan
ekonomi.
AKP Subardo menuturkan tersangka
ditangkap setelah melakukan pencurian di Masjid Al Mutaqim yang
berada di RT 07 RW 06, tidak jauh dari rumah tersangka. Warga
setempat yang mencurigai gerak-gerik Supardi kemudian melapor ke
polisi.
Menurut AKP Subardo polisi melakukan
penyelidikan sejak masuknya laporan hingga akhirnya berhasil
menangkap pelaku di rumahnya. “Barang bukti satu buah anak kunci
rusak bekas terbakar dan uang Rp 600.000 kami amankan,” bebernya
Jumat (27/1).
Setelah ditangkap, Supardi lantas
digelandang ke kantor polisi. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku
telah mencuri uang kotak amal di masjid. “Pemuda pengangguran ini
spesialis pencuri uang kotak amal,” ujar AKP Subardo.
Modus operandinya, tersangka masuk ke
dalam masjid Al Mutaqim kemudian mengambil 1 buah kotak amal berisi
uang dengan cara mudah, lalu dimasukkan ke dalam jaket, setelah itu
tersangka keluar masjid dan menuju rumahnya dengan berjalan kaki.
“Saat ini tersangka dan barang bukti
yakni kotak amal, uang Rp 600.000 hasil curian diamankan di Mapolsek
Kradenan. Tersangka diancam pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal
tujuh tahun penjara,” pungkas AKP Subardo. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar