![]() |
Blangko E-KTP dari Kemendagri belum diterima Dindukcapil Blora. (foto: dok-ib) |
“Kekurangan
blangko E-KTP sudah kami sampaikan ke Kemendagri, namun sampai saat
ini kami belum menerima kiriman blangko yang telah diajukan. Sehingga
untuk kepengurusan E-KTP kami ganti sementara dengan surat keterangan
pengganti E-KTP. Hal ini tidak hanya terjadi di Blora, tetapi di
seluruh daerah, Kami minta warga bisa bersabar,” jelas Riyanto
S.Sos, M.Si.
Riyanto
menyatakan sesuai aturan pemerintah, perlu diketahui bahwa pengadaan
blangko e-KTP dilakukan oleh Kemendagri dari dana yang telah
dianggarkan dalam APBN. Hal itu berlaku untuk seluruh daerah di
Indonesia. Setelah pengadaan oleh Kemendagri selesai, nantinya
seluruh daerah akan mendapatkan blangko tersebut.
“Namun
untuk saat ini blanko e-KTP masih belum tersedia di Kemendagri. Di
daerah-daerah termasuk di Blora, blangko e-KTP masing kosong. Masih
proses pengadaan di Kementerian dari APBN 2017,” ujarnya, Minggu
(15/1).
Menurutnya,
tidak adanya blangko E-KTP tersebut telah terjadi sejak pertengahan
tahun lalu. Akibatnya, Dindukcapil Blora tidak bisa langsung mencetak
fisik E-KTP dari permohonan pencetakan yang diajukan warga. Sedangkan
bagi warga yang belum memahami kondisi ini mengira bahwa Dindukcapil
Blora kerjanya lambat.
Riyanto
S.Sos M.Si yang pernah menjabat Asisten I Setda Kabupaten Blora ini
lantas mengatakan bahwa fungsi surat keterangan pengganti E-KTP sama
dengan E-KTP. Berlakunya surat keterangan pengganti E-KTP sampai
E-KTP asli dicetak. (ip-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar