Bupati dalam workshop STBM meminta para kepala desa bisa menganggarkan dana pembangunan jamban umum agar warga masyarakat dapat BAB sesuai dengan standart kesehatan. (foto: ag-infoblora) |
Untuk mendukung
hal itu, proyek jambanisasi di pedesaan yang tingkat BAB
sembarangannya tinggi harus terus dilakukan. “Coba anggarkan
pembangunan jamban sehat dari dana desa. Kalau tidak mencukupi,
bilang saya agar bisa dibantu. Tapi yang penting merubah perilaku
masyarakat, bagamana memberikan pengarahan yang tepat sehingga
kebiasaannya BAB sembarang bisa dialihkan ke jamban umum,” jelas
Bupati.
Pernyataan
itu diucapkan Bupati setelah mendengar penjelasan dari Lilik
Hernanto, Kepala Bidang Pencegahan Penanggulangan Penyakit dan
Penyehatan Lingkungan Pemukiman, Dinas Kesehatan Blora dalam acara
workshop sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di Pendopo Rumah
Dinas Bupati, Selasa (20/12), tentang masih banyaknya warga yang
melakukan BAB sembarangan.
Bupati berikan sertifikat desa bebas BAB sembarangan kepada 11 kades. (foto: ag-infoblora) |
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini
baru ada 36 desa yang dinyatakan bersanitasi baik dan bebas BAB
sembarangan. Dinas Kesehatan menargetkan pada tahun 2018 nanti
seluruh desa di Kabupaten Blora harus sudah memiliki sanitasi yang
memenuhi standart dan tidak ada yang BAB sembarangan lagi.
Dalam acara tersebut juga dilakukan
deklarasi oleh 11 kepala desa/lurah yang menyatakan bahwa desanya
siap bebas BAB sembarangan. Diantaranya desa-desa yang berada di
bawan binaan Puskesmas seperti Desa Gedongsari (Puskesmas Banjarejo),
Desa Kentong (Puskesmas Cepu), Kelurahan Ngelo (Puskesmas Ngroto),
Desa Gotputuk, Desa Semawur (Puskesmas Ngawen), Desa Kedungsatriyan,
Desa Plumbon (Puskesmas Rowobungkul), serta Desa Cokrowati, Desa
Dalangan, Desa Gunungan, Desa Sonokulon (Puskesmas Todanan).
(ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar