![]() |
Aksi pencurian ayu jati kini tidak lagi menggunakan truk, melainkan mobil pribadi. (foto: dok-resbla) |
Kayu jati gelondongan dipotong pendek
dan dimasukkan ke dalam mobil. Seperti yang terbongkar pada hari
Minggu (11/12) kemarin sebuah mobil kijang bernopol H-1478-UE
tertangkap petugas saat mengangkut kayu jati hasil curian di Desa
Nglobo Kecamatan Jiken.
Menurut Sutrisno, salah satu petugas
Perhutani KPH Cepu, menjelaskan bahwa penangkapan mobil pengangkut
kayu jati tersebut terjadi pukul 14.00 WIB saat pihaknya bersama
petugas gabungan sedang melaksanakan patroli keliling di hutan BKPH
Nglobo turut wilayah Kecamatan Jiken.
“Kijang bermuatan kayu gelap itu
ditinggal oleh pemiliknya di depan Balai Desa Nglobo, Jiken, ketika
dikejar oleh petugas gabungan. Dimungkinkan sopir atau pemiliknya
kabur ke pemukiman penduduk,” jelasnya.
Saat berpatroli itu, pihaknya
dikejutkan adanya sebuah pohon kayu jati berukuran lingkar 140 cm,
diperkirakan umur 60 tahun di petak 6064 roboh, dengan bekas
digergaji. Selanjutnya ia dengan petugas lainnya mengambil posisi
agak jauh untuk mengintai, barangkali pelaku akan muncul kembali
untuk memotongi kayu jati yang sudah ditebangnya tersebut.
Saat diintai, orang atau pencuri yang
diintai tidak kunjung muncul, rombongan petugas, di antaranya
Sutrisno dan KRPH Nglobo, Supriyono memutuskan mencari warung kopi di
sebuah warung yang ada di Desa Nglobo.
![]() |
Salah satu mobil milik pencuri ditinggal begitu saja di hutan setelah dikejar petugas, belum lama ini. (foto: dok-resbla) |
Diketahui, sopir lari ke permukiman
masyarakat setempat. Mobil berikut 5 batang kayu jati dengan ukuran
diameter 33 cm panjang 280 cm langsung dibawa dan saat ini diamankan
di Mapolsek Jiken. Kapolsek Jiken, AKP Suhardi didampingi Waka ADM
KPH Cepu Agus Kusnandar ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan
tersebut.
Dikemukakan, karena wilayah hukum
Polsek Jiken sebagian besar kawasan hutan, pihaknya selalu siap
membantu Perhutani dalam mengamankan aset negara. “Kami siap kapan
pun Perhutani membutuhkan bantuan. Saat ini pelaku pencurian kayu
masih dalam proses pengejaran,” jelas Kapolsek Jiken, AKP Suhardi.
Untuk diketahui, belum lama ini juga
diamankan sebuah mobil kijang berpenumpang gelondongan kayu jati di
kawasan hutan Cabak Jiken yang digunakan untuk mencuri kayu. Mobil
tersebut ringsek ditinggal pengemudinya kabur di tepi jalan
Blora-Cepu. (ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar