![]() |
Salah satu pengendara sepeda motor tak berhelm diperiksa oleh petugas Satlantas Polres Blora di depan Gereja Betany. (foto: ag-ib) |
Dengan
dipimpin langsung Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda, operasi
dilaksanakan di di Jalan Ahmad Yani, Jalan Mr. Iskandar, Jalan Dr.
Soetomo, Blok T dan Alun-alun Kota Blora. Petugas menyasar para
pengendara motor yang kelihatan mata tidak mematuhi aturan
lalu-lintas. Hasilnya petugas mengamankan puluhan pengendara sepeda
motor karena melanggar peraturan lalu lintas seperti tak memakai
helm, tak dilengkapi spion dan lainnya.
Kasatlantas
Polres Blora, AKP Febriyani Aer SIK mengatakan, operasi cipta kondisi
yang dilakukan kali ini fokus terhadap penindakan terhadap
kelengkapan pelanggaran kasat mata seperti, knalpot tidak sesuai
standar (kenalpot brong), pengemudi tidak menggunakan helm serta
pelanggaran tematik seperti spek kendaraan roda dua yang tidak
standart lainnya.
![]() |
Petugas berikan sanksi tilang kepada pelanggar lalu-lintas. (foto: ag-ib) |
“Itu rawan
sekali terjadi kecelakaan lalu lintas, karena saat berkendara tidak
menggunakan helm, atau spesifikasi kendaraan tidak sesuai standart
akan dapat mengganggu atau membahayakan pengendara. Dan itu memang
penyebab utama kecalakaan,” ungkap AKP Febriyani Aer saat ditemui
semalam.
Ia
menjelaskan, terjadinya kecelakaan lalu lintas, disebabkan karena
adanya pelanggaran. Bukan hanya kelalaian manusia (human eror),
tetapi juga karena faktor kendaraan yang kurang prima. Karena itu
pihaknya menghimbau masyarakat terutama di Kabupaten Blora untuk
tertib berlalu lintas. (gi-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar