![]() |
Barang bukti hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi beberapa waktu lalu. Kini Polres Blora kembali menggelar operasi yang sama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. (foto: dok-resbla) |
“Selama kurang lebih 14 hari kami
mulai Operasi Cipta Kondisi untuk antisipasi kejahatan penodongan,
perampasan, copet, perjudian, premanisme dan penyakit masyarakat
seperti perjudian, miras, bahkan narkoba serta antisipasi terorisme
yang mulai marak terjadi akhir-akhir ini,” ujar Kapolres Blora AKBP
Surisman SIK melalui Kabag Ops Polres Blora Kompol I Gede Arda SE,
kemarin.
Dikatakan Kompol I Gede Arda, bahwa
Operasi Cipta Kondisi dilakukan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin
Candi 2016. Menurutnya, anggota akan melakukan tindakan tegas untuk
memberantas semua tindak pidana terutama kejahatan jalanan dan
premanisme untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Kabupaten
Blora.
“Manakala membahayakan masyarakat,
maka petugas akan diambil tindakan tegas. Termasuk sanksi pidana.
Misalnya perampok mengambil barang orang lain, menganiaya hingga
meninggal dunia, itu hukumannya berat,” ungkapnya.
![]() |
Puluhan botol miras disita polisi dalam operasi cipta kondisi. (foto: dok-resbla) |
“Kami razia selektif, diarahkan
sesuai atensi pimpinan untuk menanggulangi tindak kejahatan. Mulai
dari razia tempat hiburan kafé/karaoke, warung-warung penjual miras,
tempat perjudian dan pusat keramaian antisipasi premanisme. Kegiatan
patroli di tempat rawan kejahatan jalanan juga akan lebih intensif
dilakukan untuk menekan potensi tindak kriminal,” lanjutnya.
Ia menyampaikan, Pos Pantau juga tetap
digelar untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat. “Pos
Pantau sifatnya dinamis untuk pencegahan. Dengan adanya anggota
kepolisian, masyarakat merasa aman dan rasa takut berkurang.
Sementara itu melalui Operasi Cipta Kondisi mobile, petugas sudah
siap melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat yang membutuhkan,”
tandasnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat juga
turut aktif memberikan pelaporan ketika menjumpai hal-hal yang
dicurigai dapat mengganggu keamanan bersama. Ia meminta agar segera
lapor Polsek terdekat atau Babinkamtibmas yang ada di masing-masing
desa. (ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar