![]() |
Gas non subsidi tabung 5,5 kg akan diberlakukan untuk kalangan PNS di Kabupaten Blora. (foto: ilustrasi-ib) |
Hal itu diungkapkan Plt.Sekda Kabupaten
Blora, Ir. Sutikno Slamet, Senin (5/12) di Kantor Bupati. Ia
menyatakan bahwa pada hari Rabu depan (7/12) akan ada sosialisasi
penggunaan gas elpiji 5,5 kg di lingkungan Setda Kabupaten Blora.
“Besok Rabu akan ada sosialisasi
penggunaan gas elpiji 5,5 kg di Kantor Setda. Saya harap nanti ada
perwakilan yang mengikutinya. Jangan rampas hak subsidi masyarakat
bawah, ayo kita gunakan gas 5,5 kg non subsidi atau lebih baik lagi
kembali ke gas 12 kg,” ucap Sutikno Slamet.
Menurutnya nanti sosialisasi akan
diberikan oleh Hiswana Migas Kabupaten Blora dan Pertamina.
“Bagaimana mekanisme tukar tabung gas 3 kg ke 5,5 kg, akan
dijelaskan dalam sosialisasi besok Rabu. Biarlah gas subsidi itu
menjadi hak para pedagang bakso, pedagang nasi goreng dan lainnya.
Kita pakai gas non subsidi saja,” lanjutnya.
Sementara itu berdasarkan data yang
diterima Info Blora, hingga saat ini pangkalan gas 5,5 kg yang
memakai tabung berwarna merah muda atau pink itu belum banyak
dijumpai di wilayah Kabupaten Blora. Kebanyakan hanya ada di beberapa
SPBU seperti SPBU Tempellemahbang Jepon, SPBU Ngawen, SPBU Medang dan
lainnya. Sedangkan untuk toko, baru ada di Toko Mekar Jaya Jl.Pemuda
Kota Blora.
Terpisah, Anto salah satu pengecer gas
elpiji 3 kg mengaku senang jika Pemkab bisa segera memberlakukan
kebijakan PNS harus memakai gas non subsidi 5,5 kg. Pasalnya, menurut
dia dengan beralihnya PNS ke gas 5,5 kg maka kuota elpiji 3 kg
subsidi untuk rakyat kecil akan semakin bertambah.
“Sekarang ini saja kesulitan jika mau
cari elpiji 3 kg. Jikalau nanti PNS sudah efektif memakai gas non
subsidi 5,5 kg maka gas elpiji 3 kg stoknya bertambah. Kelangkaan
yang sering terjadi akan bisa teratasi. Saya setuju jika PNS
diwajibkan beralih ke gas non subsidi 5,5 kg,” ungkap Anto.
(ag-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar