Admin-admin SKPD Kabupaten Blora dikumpulkan dalam rapat koordinasi keterbukaan informasi publik. (foto: ag-infoblora) |
Salah satunya
Pemkab Blora, yang kini sedang getol mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) untuk membuka corong informasi publik seluas-seluasnya baik
melalui media cetak, online, dan media sosial seperti twitter, facebook dll.
Dengan
diberlakukannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka sudah menjadi tanggung jawab
Pemerintah untuk menyediakan informasi bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Wakil Bupati (kiri) dan Kabag Humas Protokol (kanan) pimpin rapat keterbukaan informasi publik. (foto: ag-infoblora) |
Dalam rakor, Aparatur Sipil Negara diminta tidak lagi alergi
terhadap permohonan informasi. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan
responsif terhadap permohonan informasi dari masyarakat, termasuk penyampaian
informasi melalui akun media sosial.
“Pemerintah
itu harus hadir menemani rakyat dalam rangka untuk menerima masukan, menerima
hal-hal yang kira-kira dibutuhkan oleh rakyat, itu salah satu bentuk pelayanan
kita, bentuk partisipasi kita untuk melayani masyarakat”, ucap Wabup H.Arief
Rohman M.Si.
Menurutnya hal
ini sejalan dengan apa yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah pada
saat Pelantikan Bupati/Walikota se-Jawa Tengah beberapa waktu lalu, bahwa
Pimpinan Daerah, termasuk SKPD harus membuka kanal-kanal informasi
selebar-lebarnya, sehingga aduan dan masukan dari masyarakat mendapat respon
secepat mungkin.
Sampai saat
ini Kabupaten Blora dinilai sudah cukup responsif dan aktif dalam menyampaikan
informasi melalui akun media sosial. Bahkan beberapa desa sudah mempunyai akun
facebook dan twitter sebagai kanal-kanal informasi bagi masyarakat.
“Sudah resiko
pemimpin harus siap dikritik, siap menerima masukan, tidak perlu alergi
terhadap itu semua. Saya harap SKPD yang masih belum aktif bisa mengejar,”
tegasnya.
Wabup pun
mencontohkan beberapa akun twitter SKPD yang sudah aktif diantaranya BPBD
Blora, Dindikpora Blora, Dindukcapil Blora, Bappeda Blora, Humas Setda Blora. Arief
Rohman menggarisbawahi terkait hal-hal strategis yang menjadi sorotan masyarakat,
agar Kepala SKPD terus berkoordinasi dengan masing-masing admin akun media
sosialnya dalam melayani permohonan informasi dari masyarakat.
Kabag Humas
dan Protokol Setda Blora, Irfan Agustian Iswandaru selaku penanggung jawab
rakor menuturkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati sangat terbuka terhadap saran,
masukan dan kritik masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Seluruh SKPD
harus memanfaatkan kecanggihan teknologi informatika melalui media sosial untuk
memberikan informasi kepada masyarakat. Ketika ada masyarakat yang menanyakan
permasalah dan butuh proses untuk memberikan jawaban, maka minimal pertanyaan
itu direspon dahulu. Mereka pasti akan memahami,” ungkapnya. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar