![]() |
Gaji ke 13 dan 14 PNS Pemkab Blora bakal cair tidak lama lagi. (foto: ilustrasi) |
Pemkab
Blora melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD)
pun sebenarnya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Kementrian Keuangan
terkait teknis pembagian gaji 13 dan 14 bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di kabupaten setempat.
Tidak
tanggung-tanggung, nominal anggaran yang dikucurkan untuk mengeluarkan gaji 13
dan 14 mencapai Rp 73 miliar. “Anggaran tersebut sudah disiapkan dan kini
tinggal tunggu menunggu juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk
teknis) saja,” kata Gunadi Kepala DPPKAD Blora, kemarin.
Sedangkan
alokasi anggaran gaji 13 dan 14, kata Gunadi, perincinannya yakni Rp 33 Miliar
dan Rp 40 Miliar. “Hal ini pertama kalinya dalam sejarah PNS, pemerintah akan
menyiapkan gaji ke-14,” tuturnya.
Gunadi
menegaskan, gaji ke 14 ini merupakan pengganti dari kenaikan gaji berkala PNS
setiap tahunnya. Gaji ke 14 besarannya sama dengan gaji pokok setiap bulannya
tanpa ada tunjangan. “Selain gaji ke-14, pemkab juga menyiapkan anggaran untuk
gaji ke-13,” terangnya.
Untuk
gaji ke-13, kata Gunadi, besaran anggarannya yaitu Rp 40 miliar yang
bersumber dari APBD. Untuk gaji ke-13 merupakan gaji yang diterima PNS dengan
tambahan tunjangan.
Dari
data yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Kabupaten Blora terdapat
9.309 PNS yang bakal menerima gaji ke-14. “Info yang kami terima Insya Allah
akan dibagikan di bulan Ramadan ini dan tidak melebihi Lebaran nanti,”
tuturnya.
Dari
jumlah PNS di lingkup Pemkab Blora sebanyak 9.309 orang, sebagian besar PNS di
lingkungan Pemkab Blora merupakan PNS dengan golongan IV sebanyak 44,00 persen.
Kemudian diikuti golongan III sebanyak 37,96 persen, golongan II sebanyak 14,50
persen serta golongan I sebanyak 3,53 persen. (ag-ib)
0 komentar:
Posting Komentar