![]() |
Para penjudi saat diperiksa di Mapolres Blora oleh tim Satreskrim, Senin (18/4). (foto: resbla) |
Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana melalui
Kasat Reskrim AKP Asnanto membenarkan jika jajarannya pada hari ini telah
menangkap 3 pelaku judi, masing-masing 2 bandar judi rolet dan 1 penjudi togel
Hongkong.
“Dua bandar judi rolet kami tangkap di Desa
Klokah Kecamatan Kunduran, yakni Munasir dan Maman yang keduanya merupakan
warga Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen. Sedangkan 1 tersangka judi togel yang
ditangkap adalah Samingun warga RT 05 RW 02 Desa Plosorejo Kecamatan Banjarejo,”
bebernya.
Menurutnya penangkapan dilakukan setelah ada
laporan dari masyarakat tentang perilaku ketiga pelaku yang mencurigakan dan
berkutat dengan aktifitas perjudian. Petugas langsung mengamati lapangan dan
menindak tersangka.
“Penjudi Samingun dibekuk petugas ketika sedang
mengumpulkan uang setoran togel dari para pengecer. Ada uang sejumlah ratusan
ribu yang berhasil diamankan sebagai barang bukti,” lanjut AKP Asnanto.
Hingga saat ini baik Munasir, Maman dan Samingun
masih diamankan di Mapolres Blora untuk menjalani pemeriksaan
intensif. “Kami berupaya agar berkas segera rampung dan dilimpahkan perkaranya
ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tambah Asnanto.
Pihaknya memastikan akan terus melaksanakan
operasi pemberantasan segala macam bentuk perjudian agar tercipta suasana
kamtibmas yang aman dan nyaman. (rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar