Proyek pembetonan jalan provinsi di ruas Blora-Kunduran tepat di wilayah Pos Ngancar Desa Tawangrejo Kec.Tunjungan. |
Seperti
yang ada di ruas Jl.Blora-Kunduran km 9 tepat di wilayah Pos Ngancar Desa
Tawangrejo Kecamatan Tunjungan Blora. Para pekerja mulai melakukan pembetonan
pada badan jalan bagian selatan. Sejumlah alat berat dan rangka besi juga telah
terpasang, siap untuk dibeton.
Hal
yang sama juga dilakukan di ruas Jl.Blora-Ngawen-Kunduran km 17 mulai barat
SMAN 1 Ngawen hingga masuk wilayah Desa Klokah Kecamatan Kunduran, dan
Jl.Blora-Kunduran km 20 telat wilayah Desa Jagong Kecamatan Kunduran. Untuk
proyek pembetonan ruas Jl.Blora-Kunduran yang dilakukan di 3 titik lokasi
menelan biaya Rp 19,56 miliar.
“Dropping
material dan peralatan sudah dilakukan sejak bulan Maret lalu. Minggu ini sudah
mulai pekerjaan untuk pembetonan,” kata pengawas dari Dinas Bina Marga Jateng
Wilayah Blora, Supaat.
Supaat menjelaskan, selain ruas Jl.Blora-Ngawen-Kunduran, tahun ini betonisasi lanjutan juga dilakukan di sejumlah ruas lainnya. Antara lain ruas Jl.Blora-Cepu senilai Rp 12,6 miliar dan ruas Jl.Cepu-Randublatung-Doplang dengan biaya Rp 20,63 miliar.
“Selain
pengecoran (rigit beton), juga ada pengaspalan hotmix overlay di sejumlah
titik. Diantaranya Jl.Blora-Rembang,” kata Supaat menambahkan.
Ruas jalan provinsi di Kabupaten Blora memang tersebar di sejumlah wilayah. Mulai dari selatan, tengah hingga utara. Proyek pembangunan dengan sistem betonisasi ruas-ruas jalan tersebut telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, karena keterbatasan anggaran, betonisasi dilakukan bertahap di sejumlah lokasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora, Bondan Sukarno mengungkapkan, alokasi anggaran dari Pemprov Jateng di bidang kebinamargaan untuk Kabupaten Blora tahun ini mencapai Rp 67,03 miliar dengan rincian untuk pembetonan, pengaspalan hotmix overlay, pemeliharaan rutin, rehab jembatan serta gorong-gorong.
“Selain untuk lanjutan proyek betonisasi jalan, dana yang telah dianggarkan
dalam APBD Provinsi tersebut antara lain akan dipakai pula untuk pelaksanaan
pemeliharaan rutin, rehabilitasi jalan, jembatan dan gorong-gorong,” ungkap
Bondan. (Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar