![]() |
Lilik Sugiyanto, mantan anggota DPRD Blora. |
BLORA. Dana aspirasi bagi
anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah,
dianggap menggambat strategi pembangunan daerah. Pasalnya, jaring aspirasi yang
dilakukan selama ini hanya digunakan sebagai kepentingan kelompok tertentu dan dinilai
salah sasaran.
Mantan anggota DPRD
Blora periode 1999-2004 dan periode 2004-2009, Lilik Sugiyanto, menganggap,
selama ini dana aspirasi tidak sejalan dengan strategi pembangunan yang dibuat
oleh pemerintah. Selain itu, aspirasi hanya pada kepentingan intuitif belaka.
"Artinya hanya
pada kepentingan kelompok tertentu sesuai dengan keinginan pribadi,"
katanya, Sabtu (27/12) kemarin.
Menurut dia, selama
ini pemerintah telah memiliki strategi pembangunan untuk daerah. Yakni melalui
rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.
"Namun itu
harus terhambat dengan aspirasi yang tidak singkron dengan strategi pemerintah
terkait dengan pembangunan," tegas Lilik.
Seharusnya, lanjut
Lilik, aspirasi tersebut harus selaras dengan strategi pembangunan yang sudah
terstruktur. "Boleh ada aspirasi, tapi para anggota dewan bisa lebih bijak
dengan jatah aspirasi yang diberikan," saran dia.
Senada disampaikan
aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Blora, Makrus. Dia
menilai, aspirasi yang selama ini disalurkan tidak tepat sasaran.
"Bahkan mereka
yang merima aspirasi, dananya langsung habis," sergah Markus.
Menurutnya, jatah
aspirasi untuk anggota dewan harus tiadakan. "Biarkan mereka pada fungsi
pengawasan," tegas Makrus. (ams-suarabanyuurip | jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar