![]() |
Suasana Audiensi Komisi D DPRD Blora bersama Dewan Pendidikan terkait dugaan penyimpangan dana di SMKN 1 Blora. |
BLORA. Dugaan
penyimpangan anggaran yang terjadi di SMKN 1 Blora kini direspon serius oleh
Komisi D DPRD setempat. Komisi yang membidangi bidang pendidikan tersebut
segera memanggil sejumlah pihak terkait, yakni dari Dinas Pendidikan dan Pemuda
Olahraga (Dindikpora), kepala SMKN 1 Blora, Dewan Pendidikan dan Inspektorat
serta pihak Komite Sekolah setempat.
Sementara itu, Dindikpora Kabupaten Blora bergerak cepat dalam merespon temuan dari Dewan Pendidikan. ”Kami sudah melayangkan panggilan untuk yang bersangkutan dan Kepala SMKN 1 Blora akan segera kami mintai klarifikasinya,” ujar Kepala Dindikpora Blora Achmad Wardoyo.
Terlepas temuan Dewan Pendidikan itu benar atau tidak,
komisi tersebut masih harus membuktikan terlebih dulu. ”Kami akan
menindaklanjuti semua aduan dan aspirasi warga atau kelompok. Karena, itu
sesuai dengan kewenangan DPRD,” ujar politisi asal Kecamatan Cepu tersebut.
Namun demikian, Aclif tidak bisa memperkirakan kebijakan apa yang akan
diambil terkait dengan kasus tersebut. Karena, pihaknya baru menerima informasi
dari satu pihak, yakni Dewan Pendidikan yang mengadukan kasus itu.
Selain itu, Wardoyo juga sudah mengevaluasi rancangan kegiatan anggaran
sekolah (RKAS) SMKN 1 yang diajukan. Saat ini, evaluasi masih dilakukan. ”Nanti
kalau ada anggaran yang janggal tentu akan kita coret,” janjinya.
Diketahui sebelumnya, Dewan Pendidikan Blora
mengadukan SMKN 1 Blora ke DPRD. Sebab, sejumlah anggaran yang dibuat itu
dinilai janggal. Temuan penyimpangan anggaran sekolah terjadi di banyak pos
anggaran.
Pada RKAS 2013/2014, ditemukan anggaran yang dibuat sekolah sebesar
Rp 5,5 miliar habis terserap dan hanya tersisa Rp 1 juta. Kemudian, ada
anggaran Rp 17 juta untuk rapat pembuatan RKAS tahun 2014/2015. Disebutkan,
rapat diikuti 18 orang, namun kenyataannya tidak. (feb-Patiekspres |
rs-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar