![]() |
Kapolres Blora AKBP Mujiyono memimpin upacara serah terima jabatan kasat reskrim, dari AKP Sudarto kepada AKP Asnanto, di aula Mapolres, Rabu (8/10). |
BLORA. Pejabat
teras di jajaran Polres Blora mengalami pergeseran. Kasat Reskrim AKP Sudarto
dimutasi dari jabatannya. Upacara serah terima jabatan dilangsungkan di
Mapolres, dengan dipimpin Kapolres Blora AKBP Mujiyono, Rabu (8/10).
Pejabat yang lama, AKP Sudarto
selanjutnya ditarik ke Polda Jateng dan mendapat jabatan sebagai Perwira Unit
II Subdit 4 Ditreskrimum Polda Jateng. Sedangkan penggantinya, AKP Asnanto,
merupakan perwira Polda Jateng, dan jabatannya dulu kini digantikan AKP
Sudarto.
Namun, kepindahan AKP Sudarto
meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah (PR). Ada sejumlah kasus besar, yang
menjadi perhatian warga belum diselesaikan. Yakni, kasus dugaan pemalsuan
dokumen honorer kategori dua (K2), kasus dugaan penyimpangan dana Jaminan
Persalinan (Jampersal) di Dinas Kesehatan dan kasus pencurian dengan kekerasan
yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Sampai saat ini, kasus itu belum
terungkap.
Kapolres Blora AKBP Mujiyono
mengatakan mutasi adalah hal biasa, di dalam jajaran kepolisian. Hal itu untuk
lebih menambah pengalaman personel, dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian.
Karena itu, dia meminta pada pejabat yang baru, untuk langsung menyesuaikan
diri dan menjalankan tugas dengan baik. Melanjutkan kinerja pejabat lama, dan
meningkatkan pelayanan dan kinerja. Untuk pejabat lama, kapolres juga
mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah dilakukan.
”Terkait dengan kasus-kasus yang
belum selesai, akan dilanjutkan penggantinya. Untuk kasus honorer K2 dan
Jampersal misalnya, sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata
kapolres usai memimpin serah terima jabatan.
Kapolres menambahkan, pemberian
jabatan adalah wujud kepercayaan pimpinan terhadap kinerja pada personel yang
bersangkutan. Sehingga, sudah sepantasnya jika jabatan dipandang sebagai amanah
yang harus dilaksanakan dan dijalankan sebaik-baiknya. (Nur/Aries-Murianews | Jo-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar