![]() |
Ratusan warga melakukan demo penolakan KSO Pertamina Ceo Cepu, kemarin. (eko-infoblora) |
BLORA. Sebanyak
200'an orang masyarakat dan pekerja tambang menyerbu KSO Pertamina, PT Geo Cepu Indonesia, yang berkantor
di Kecamatan Cepu, Blora. Mereka merupakan gabungan dari Aliansi
Masyarakat Cepu (AMC) dengan gabungan masyarakat penambang tradisional
di sekitar Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) yang berada di Kecamatan
Malo Kabupaten Bojonegoro.
Mereka menyatakan sikap penolakan
terhadap KSO Pertamina tersebut. Alasannya keberadaan PT Geo Cepu
Indonesia dianggap berakibat buruk jika operasi tetap dilanjutkan. Yaitu
hilangnya mata pencaharian para penambang. “Operasi itu juga akan
membawa dampak konflik horizontal di tengah masyarakat,” kata Farid, koordinator aksi, Kamis (28/8/2014) kemarin.
Dalam
aksinya, mereka menolak dengan tegas beroperasinya PT Geo Cepu Indonesia
kerena tidak ada kompensasi pada masyarakat setempat. Mereka juga
menolak KSO tersebut tidak mengutamakan AMDAL sehingga mengakibatkan
kerusakan lingkugan hidup sekitar. Pada kesempatan itu, mereka
menyatakan KSO tersebut merugikan Negara, lantaran jumlah produksinya
berada di bawah produksi saat dikelola sendiri oleh Pertamina.
“Yang paling penting, kami menolak diskriminasi, dan intimidasi terhadap
masyarakat sekitar pertambangan wilayah operasional KSO PT Geo Cepu
Idonesia,” kata Farid.
Selain itu, PT Geo Cepu Indonesia dianggap
melanggar hukum lantaran mobil operasionalnya menggunakan BBM
bersubsidi, “Kami menolak kendaraan operasional PT Geo Cepu Indonesia
menggunakan BBM bersubsidi,” tegas Farid.
Dia melanjutkan, dalam
pelaksanaan proyek tersebut tidak ada sosialisasi pada warga daerah
sekitar proyek. Pihak manajemen PT Geo Cepu Indonesia menerima
perwakilan peserta aksi untuk melakukan negosiasi. Namun sampai dengan
selesai belum ada titik temu, meskipun berlangsung alot.
Sementara
itu, Head of Operation Suppport, Hery Mutiara, menjelaskan, pihaknya
menampik jika dikatakan melakukan intimidasi, dan diskrimidasi. Dia
berdalih, keberadaan penambang sekitar proyek mengganggu operasi
pertambangan.
“Kami hanya menertibkan, termasuk dalam titik
koordinat yang masuk dalam wilayah kami,” kata Hery.
Dia juga menanggapi
bahwa pihknya tidak perlu mengurus AMDAL, “Karena Kami sudah mendapat
surat dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dan sudah bekerja sama dengan STEM Cepu dalam
kajian untuk UKL dan UPL,” ungkapnya.
Mengenai penggunaan BBM
bersubsidi, pihaknya menganggap hal itu biasa saja, dan tidak apa-apa.
Kerena, pihaknya baru melaksanakan tender untuk menggandeng vendor dalam
pengadaan BBM non subsidi. (rs-infoblora | ams-suarabanyuurip)
0 komentar:
Posting Komentar