Home » , » Satlantas Polres Blora Gencarkan Operasi Knalpot Bising dan Velg Tak Standart

Satlantas Polres Blora Gencarkan Operasi Knalpot Bising dan Velg Tak Standart

infoblora.id on 12 Agu 2014 | 04.00

Seorang pengendara motor membongkar velg dan knalpot yang kena tilang di samping kantor Satlantas Polres Blora karena tdak standart. (feb)
BLORA. Jajaran Satlantas Polres Blora menggencarkan operasi disiplin berlalulintas terhadap pengguna sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Dalam operasi tersebut, Satlantas Polres setempat membidik para pengguna sepeda motor yang tidak standar, seperti knalpot bersuara bising, velg dan ban berkuran kecil dan tidak sesuai standar yang ditentukan.

Kapolres Blora AKBP Mujiyono melalui Kasatlantas AKP Eko Pujiyono mengatakan, operasi rutin displin berlalulintas dilakukan sebagai penegakan displin berlalulintas terhadap pengguna jalan.

Dalam operasi rutin tersebut, pengguna sepeda motor yang terjaring karena menggunakan kelengkapan motor yang tidak standar,  harus mengganti dan membongkar di halaman Satlantas Polres Blora.

“Operasi ini semata-mata digalakan untuk menyadarkan masyarakat agar tertib berlalulintas,” ujar AKP Eko Pujiyono.

Karena tidak sesuai dengan peruntukkannya , kata AKP Eko, maka knalpot bersuara bising sangat menggangu pengguna jalan lainnya. Tidak hanya itu, velg dan ban yang tidak standart juga sangat berbahaya bagi penggunanya saat di jalan raya.

Tindakan membongkar knalpor bersuara bising di tempat, setelah Satlantas setempat melakukan sosialisasi dan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot itu.

Tindakan tegas pihak Satlantas tersebut, sehubungan pemakaian knalpot bersuara bising sangat mengganggu warga. Selain itu, hal itu dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. Karena selama ini, jika pelanggar hanya dibebankan terhadap bentuk tilangan, maka hal tersebut masih kurang memberikan efek jera.

“Tindakan tegas juga dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan lampu belakang dari bola nikel yang menimbulkan cahaya silau dan mengganggu pandangan pengendara lainnya di belakangnya,” paparnya.

Aksesoris-akesoris sepeda motor seperti itu , lanjut Kasatlantas Eko, sebaiknya tidak usah digunakan di jalan. Karena sangat menganggu dan membahayakan penguna jalan lainnya. Pihaknya juga menghimbau para pengguna jalan utamanya sepeda motor, tidak usah memodifikasi yang aneh-aneh dan membahayakan keselamatan penggunanya.(feb-patiekspres | rs-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved