Ketua DPRD Blora HM. Kusnanto, SH, di Blora, Selasa (22/07) lalu, mengatakan Badan Anggaran DPRD melakukan rapat bersama anggota dewan lainnya. Tetapi karena tidak semua anggota dewan datang, maka rapat di tunda hingga setelah Lebaran 2014 atau direncanakan tanggal 4 Agustus 2014.
“Pada prinsipnya kami mengejar waktu. Sore hingga petang ini, sejatinya menjadwalkan rapat bersama banggar, tetapi ada beberapa anggota DPRD yang berhalangan hadir, sehingga tidak kuorum,” katanya.
Pemkab Blora telah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2013 kepada DPRD sejak 12 Juni 2014. Hanya saja hingga kini DPRD belum mengagendakan rapat paripurna pembahasan raperda tersebut.
"Ini masih dibahas di internal. Sedangkan untuk agenda rapat paripurna belum ditentukan," ujar Wakil Ketua DPRD Blora H Abdullah Aminudin.
Lazimnya proses pembahasan sebuah raperda, setelah pengajuan raperda oleh bupati kepada DPRD selanjutnya ditindaklanjuti dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi.
Selanjutnya digelar lagi rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi dan persetujuan penetapan raperda menjadi perda.
Rapat bersama banggar yang dilanjutkan buka bersama, kemarin, tidak dihadiri wakil ketua DPRD HM Dasum, Abdulah Aminudin dan Bambang Susilo. Nampak anggota DPRD dari PDIP yang datang hanya Irma Isdiyana dan Robin, anggota dewan dari PPP Abdul Kholik, anggota DPRD dari Partai Demokrat, Budi dan Parsidi.
Anggota dewan lain yang datang, diantaranya Siti Rohmah, Sugeng Hariyanto, Bakoh Santoso, Seno Margo Utomo, Sri Handayani dan lainnya. (rs-infoblora | blorakab.go.id)
0 komentar:
Posting Komentar