Home » , » Blora Butuh Perda Irigasi Untuk Melindungi Perkumpulan Petani Pemakai Air

Blora Butuh Perda Irigasi Untuk Melindungi Perkumpulan Petani Pemakai Air

infoblora.id on 18 Jul 2014 | 01.00

Samgautama, Kepala Bappeda Blora
BLORA. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Blora, Sam Gautama, di Blora, Kamis (17/7) kemarin, mengatakan perlu segera dibuat peraturan daerah tentang irigasi di Blora.

Pernyataan Kepala Bappeda tersebut cukup beralasan untuk memberikan payung hukum kepada pelaku irigasi dan perkumpulan petani pemakai air (P3A) di Blora. 

Sejatinya, usulan perda irigasi itu sudah disampaikan kepada DPRD sejak beberapa tahun lalu, akan tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut. “Perda irigasi itu penting, salah satunya sebagai payung hukum pengelolaan partisipatif irigasi di Blora,” tegasnya.

Dijelaskannya, sejak 2007 lalu, melalui  Bappeda dan dinas terkait terus kontinyu melakukan  pembinaan kepada warga masyarakat yang ada di daerah irigasi. Akan tetapi untuk memberikan ruang gerak eksistensi perkumpulan petani pemakai air sangat penting dibuatkan perda.

Beberapa P3A saat ini sudah memiliki akta notaris, sehingga bisa dijadikan dasar melakukan upaya pembangunan dan pemberdayaan. Hanya saja masih dibutuhkan perda irigasi untuk mengaturnya. (rs-infoblora | DPPKKI Blora).
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved