Home » , » LSM Wong Cilik : Program CSR Perusahaan Migas di Blora Perlu Diaudit

LSM Wong Cilik : Program CSR Perusahaan Migas di Blora Perlu Diaudit

infoblora.id on 4 Mei 2014 | 04.00

Ateng Sutarno, Ketua LSM Wong Cilik
BLORA. Setiap perusahaan minyak dan Gas bumi (Migas) yang beroperasi dan memiliki Wilayah Kerja Penambangan (WKP) di Kabupaten Blora harus benar-benar peduli pada kesejahteraan masyarakat di daerah. Terlebih masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi operasi perusahaan migas tersebut.
 
Menurut Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wong Cilik, Blora, Ateng Sutarno, Sabtu(3/5/2014), mengatakan, bahwa kepedulian perusahaan kepada masyarakat mutlak harus dilakukan. "Kalau tidak dilakukan apa untungnya bagi masyarakat lokal. Mending mereka hengkang saja dari Blora," katanya.

Wong cilik atau masyarakat pada umumnya, kata Ateng, selalu berharap ikut merasakan berkah dan manfaat dari ekploitasi hasil Sumber Daya Alam (SDA) di sekitarnya. Salah satunya melalui program guliran Coorporate Social Responsibility (CSR) ataupun Comunity Development (Comdev) yang menjadi tanggungjawab perusahaan yang harus dilakukan.
"Dari situlah paling tidak masyarakat bisa ikut merasakan manfaat dari ekploitasi SDA di wilayahnya," imbuh Ateng.

Namun, Ateng mengaku, kesulitan untuk memantau guliran dana CSR perusahaan. Apalagi selama ini rakyat Blora belum begitu turut serta merasakan secara langsung keuntungan perusahaan melalui program CSR dari investor.

"Data-data pelaksanaan CSR yang telah diberikan perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Blora, seperti Pertamina maupun MCL tidak pernah transparan pada rakyat Blora. Seolah-olah ada indikasi keuntungan orang-orang tertentu," tandasnya.

Ateng menambahkan, seharusnya perusahaan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk penentuan lokasi penerimanya. Jangan sampai kedekatan personel dengan perusahaan dijadikan patokan dalam penentuan CSR. Baik itu CSR infrastruktur maupun pelatihan pemberdayaan masyarakat.

"Perlu skala prioritas pemberdayaan dengan pertimbangan potensi lokal masyarakat dikembangkan dan dikawal sampai berhasil. Jadi jangan setengah hati dalam upaya pemberdayaan masyarakat," tegasnya.

Ateng menilai, ketidak transparannya program CSR perusahaan yang telah dikucurkan bisa mengindikasikan adanya permainan pihak perusahaan dengan penerima. "Kalau perlu didatangkan tim audit dari lembaga independen. Agar diketahui apa yang telah diberikan kepada masyarakat lokal. Agar semua transparan, karena untuk mencari data-data CSR yang sudah digulirkan itu saja sulitnya bukan main," tambahnya.

Demikian pula, dengan kehadiran 5 (lima) Kontrak Kerjasama Operasi (KSO) Lapangan migas baru di Blora diharapkan lebih memperlihatkan kepeduliannya pada masyarakat kecil.
"Jangan sampai masyarakat dirugikan dan hanya merasakan imbasnya saja dari aktivitas operasi mereka," ungkap Ateng.

Seperti diketahui di Blora ini sudah ada 5 KSO yang hadir dengan WKP yang tersebar di beberapa lapangan yang menyebar dibeberapa kecamatan yang ada di Blora.

Adapun kelima KSO yang menjalin kemitraan dengan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) sebagai pemegang penuh hak kepemilikan potensi migas itu adalah KSO Pertamina EP- Geo Cepu Indonesia (KSO PEP-CGI) yang memiliki wilayah kerja di empat struktur migas di Blok Cepu, yaitu struktur Ledok, Semanggi, Nglobo, dan Kawengan.

Untuk KSO Pertamina EP - Foster Trembes Petroleum mempunyai wilayah kerja di Lapangan Gabus, Cungkup, dan Trembes yang berada di wilayah Blora barat seperti Kecamatan Kunduran dan Jati. Sedangkan Lapangan Banyubang yang ada di Kecamatan Jepon dan Bogorejo itu KSO Banyubang dipegang oleh PT. Banyubang Patra Energi yang meruapakan anak perusahaan dari BUMD Blora.

Kemudian untuk lapangan di Blok Cepu lainnya seperti Lapangan Alasdara dan Kemuning yang berada di Kecamatan Jiken dan Jepon sudah resmi KSO dipegang oleh PT. Pertamina EP Cepu ADK. Terakhir adalah KSO di Blok Blora yang kawasan potensinya berada di Kecamatan Kedungtuban, Randublatung, dan Kradenan yang KSO nya di operatori oleh PT. Sele Raya Energi.

Saat ini, dari kelima KSO tersebut belum melakukan aktivitas proses eksplorasi dan produksi. Ada diantaranya yang sedang mengurus ijin pelaksanaan survey seismik pencarian potensi migasnya hingga menunggu ijin dari pemerintah pusat untuk melakukan pemboran lanjutan di titik sumur yang ada sebelumnya. (rs-infoblora | ali-suarabanyuurip)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved