![]() |
Ilustrasi : Jumlah TPS Pilpres mendatang lebih sedikit dibandingkan Pileg |
BLORA. Dari hasil pemetaan dan regrouping Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan
Suara (PPS) dari tingkat Desa/Kelurahan se Kabupaten Blora, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk sementara menetapkan jumlah TPS
Pilpres per Kecamatan yang telah dilaporkan melalui Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Blora yang membidangi pemutakhiran data pemilih
(mutarlih), Achmad Husain, melalui pesan pendek jejaring sosial Gruop
PPK se Blora, Jumat (30/05) kemarin meminta kepada PPK agar melakukan pengecekan
kembali sehingga kalau tidak sesuai segera di konfirmasi kepada KPU.
“Mohon dicek kembali, kalau tidak sesuai segera di konfirm,” ujarnya melalui jejaring facebook group PPK se Blora.
Dari hasil regrouping, menurut laporan dia, jumlah TPS Pilpres di 16
Kecamatan rata-rata berkurang dibandingkan jumlah TPS pada pemilu
Legislatif lalu. Berikut adalah rincian hasil pemetaan dan regrouping TPS Pilpres sementara yang telah diterima KPU :
1. Kecamatan Jati : berkurang 11, menjadi 113 TPS,
2. Kecamatan Randublatung : berkurang 1, menjadi 167 TPS,
2. Kecamatan Randublatung : berkurang 1, menjadi 167 TPS,
3. Kecamatan Kradenan : berkurang 6, menjadi 86 TPS,
4. Kecamatan Kedungtuban : berkurang 2, menjadi 126 TPS,
5. Kecamatan Cepu : berkurang 4, menjadi 151 TPS,
5. Kecamatan Sambong : berkurang 1, menjadi 65 TPS,
4. Kecamatan Kedungtuban : berkurang 2, menjadi 126 TPS,
5. Kecamatan Cepu : berkurang 4, menjadi 151 TPS,
5. Kecamatan Sambong : berkurang 1, menjadi 65 TPS,
7. Kecamatan Jiken : berkurang 2, menjadi 85 TPS,
8. Kecamatan Bogorejo : berkurang 2, menjadi 51 TPS,
9. Kecamatan Jepon : berkurang 11, menjadi 127 TPS,
10. Kecamatan Blora : berkurang 19, menjadi 190 TPS,
10. Kecamatan Blora : berkurang 19, menjadi 190 TPS,
11. Kecamatan Banjarejo : berkurang 9, menjadi 124 TPS,
12. Kecamatan Tunjungan : berkurang 13, menjadi 94 TPS,
13. Kecamatan Ngawen : berkurang 19, menjadi 125 TPS,
14. Kecamatan Japah : berkurang 8, menjadi 76 TPS,
15. Kecamatan Kunduran : berkurang 26, menjadi 145 TPS,
16. Kecamatan Todanan : berkurang 27, menjadi 134 TPS.
13. Kecamatan Ngawen : berkurang 19, menjadi 125 TPS,
14. Kecamatan Japah : berkurang 8, menjadi 76 TPS,
15. Kecamatan Kunduran : berkurang 26, menjadi 145 TPS,
16. Kecamatan Todanan : berkurang 27, menjadi 134 TPS.
Sebelumnya, menurut Achmad Husain, pihaknya memohon kepada PPK dan PPS
segera menindaklanjuti apabila ada temuan dari panwascam dan PPL
tentang DPSHP Pilpres, untuk bisa langsung berkoordinasi demi kevalidan
data DPT.
Sementara itu, Ahmad Sholikin salah seorang anggota
PPK Kecamatan Banjarejo mengatakan, regrouping TPS dilakukan dengan
maksud efisiensi anggaran pemilihan presiden 9 Juli 2014 mendatang. “Atas petunjuk KPU memang disarankan untuk mengurangi jumlah TPS,
tujuannya adalah efisiensi anggaran,” tegasnya. (rs-infoblora | KPU Blora).
0 komentar:
Posting Komentar