Home » , , » Seragam Samin Untuk PNS di Pemkab Blora : Memaknai Baju dan Perilaku

Seragam Samin Untuk PNS di Pemkab Blora : Memaknai Baju dan Perilaku

infoblora.id on 24 Apr 2014 | 19.00

Staf Humas dan Protokol Setda Blora mengenakan seragam samin.
BLORA. Ada pemandangan yang berbeda pada hari Kamis (24/4/2014) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Blora. Semua staf dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlihat memakai seragam pakaian adat samin.

Seperti yang terlihat di Bagian Humas dan Protokol Setda Blora, seluruh staf humas itu mengenakan baju samin. Penggunaan pakaian samin sebagai seragam itu sehubungan dengan adanya instruksi yang sudah ditetapkan hari pemakaiannya.

”Semua staf humas sudah mengenakan baju samin di kantor untuk hari pertama di bulan pertama kebijakan mengenakan baju samin,” kata staf humas, Mariyati saat ditemui di kantornya.

Sementara itu Umiyati, staf Bidang Kepegawaian dan Tata Laksana Pemerintah Kabupaten Blora yang dalam penggunaan mode baju samin berbeda dengan mode baju samin aslinya. "Mungkin aslinya baju samin yang laki-laki tidak ada kerah lehernya, kemudian kini dimodif untuk dibikin kerah berdiri seperti kerah cina. Dan untuk yang perempuan agar lebih sopan bagian dada lebih tertutup tidak seperti baju kebaya pada jaman dulu," ujarnya.

Pemkab Blora sudah secara resmi mengeluarkan surat edaran penggunaan pakaian Samin untuk seragam kerja pegawai. Hal itu berdasar pada Surat bernomor 061/561 yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Setda), Sutikno Slamet sebagai pedoman bagi para PNS dan pegawai honorer yang akan mengenakan pakaian samin.

Dalam instruksi itu disebutkan penggunaan pakaian samin yang selama ini dipakai pada hari Jumat diubah menjadi Kamis. Pemakaiannya pun hanya sekali dalam satu bulan, yakni di pekan keempat dan mulai aktif di hari Kamis ke empat di bulan April ini.

Sutikno Slamet mengemukakan, keputusan penggunaan pakaian samin pada pekan keempat setiap bulan itu dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Diantaranya terkait efektifitas waktu pemakaian. Selain itu, penggunaan pakaian batik dan bordir yang telah terlebih dahulu diberlakukan di Pemkab Blora.

''Kami rasa sudah proporsional. Biasanya setiap Jumat pegawai menggunakan pakaian olahraga. Jam kerja pada hari Jumat juga tergolong pendek. Karena itu kami putuskan pakaian Samin dikenakan pada hari Kamis,'' tandasnya.


Beberapa Staf Tata Usaha Setda Blora kenakan pakaian samin.
Makna Filosofi
Mengenakan busana (pakaian) samin sebenarnya bukan sekadar memakainya. Hal itu mengingat beberapa konsekuensi etik moral yang mengiringi, yang tentu harus dipahami oleh pemakai busana itu. Tidak menutup kemungkinan di antara PNS yang berbusana samin ada yang belum memahami ajaran Ki Samin Surosentiko.

Pemahaman nilai-nilai yang diajarkan Ki Samin bagi masyarakat Blora, khususnya PNS yang nantinya akan mengenakan busana samin di setiap Kamis, menjadi penting supaya busana yang mereka kenakan itu tidak sekadar simbol atau kebanggaan semu semata.

Samin sejatinya merupakan ajaran (laku) kebajikan yang mudah dipahami. Hanya pada tataran praksis kehidupan sehari-hari, awam tidak mudah memahami kode etik-moral yang digariskan.

Mengapa disebut Samin? Jariman, penganut ajaran Sikep di Desa Tanduran Kecamatan Kedungtuban, menjelaskan, ’’Diarani Samin, merga sing takon ya wong, sing njawab yo wong. Dadi pada-pada, sami-sami amin.’’

Pernyataannya itu memberi tafsir bahwa samin adalah ajaran yang menolak kastanisasi dalam struktur masyarakat. Mendasarkan pada paham itu, tiap orang sebenarnya berderajat sama. Pemahaman itu sama dengan nilai-nilai dalam ajaran Islam, yang hanya menegaskan perbedaan itu hanya menyangkut kadar ketakwaan kepada Tuhan.

Meski samin ajaran sederhana, tak semua orang bisa mempraktikkan dalam keseharian. Umumnya, tamu berdasi dan datang dengan mobil mewah, akan mendapatkan penghormatan berlebih ketimbang tamu biasa. 

Pemahaman itu tentu tidak senapas dengan saminisme. Belum lagi berkait ajaran mengenai prinsip hidup orang yang selalu ngugemi (berkomitmen) menghindari drengki, srei, panasten, dawen, kemeren, nyiya-nyiya sepada, dan sebagainya.

Pramugi Prawiro, tokoh sedulur Sikep (Samin) dari Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong mengungkapkan sistem sosial yang dipegang teguh penganut Sedulur Sikep ini mengarah pada kebaikan bersama. Masyarakat Samin senantiasa menjaga hubungan baik antara sesama penganut Sikep (Samin) dan masyarakat lain, yang akhirnya sampai pada pengakuan sebagai sedulur atau saudara.

Semua itu masih sisi kecil dari ajaran Samin. Lainnya, penghargaan terhadap lingkungan yang begitu tinggi, sehingga tidak mau mengeksploitasinya di luar kadar yang diperlukan. Masih banyak hal (ajaran) Samin yang perlu diinternalisasikkan kepada publik di Blora, khususnya PNS.

Harapannya dengan direalisasikannya seragam samin ini, selain mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, akan tokoh besar yang dimiliki, kebijakan itu sekaligus menginternalisasikan nilai-nilai yang diwariskan Samin Surosentiko itu sendiri.

Masyarakat pun memberikan apresiasi terhadap kebijakan ini. Semoga kebijakan seragam samin ini bukan hanya simbol tanpa makna melainkan berdampak positif bagi jalannya pemerintahan yang lebih baik, sesuai dengan nilai dan etik moral yang diajarkan Ki Samin. (rs-infoblora | ali-rosidi)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved