Home » , » Pemkab Blora Percepat Penyusunan RAPBD 2014 Pasca Penetapan KUA-PPAS

Pemkab Blora Percepat Penyusunan RAPBD 2014 Pasca Penetapan KUA-PPAS

infoblora.id on 9 Apr 2014 | 07.00

Gunadi, Kepala DPPKAD Blora
BLORA. Pemkab Blora mempercepat penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) RAPBD 2014. Itu dilakukan antara lain agar RAPBD bisa segera diajukan ke DPRD untuk selanjutnya dibahas dan kemudian ditetapkan menjadi APBD. Pasalnya Blora merupakan salah satu kabupaten di Indonesia yang penetapan APBD-nya terlambat. 

Dalam waktu normal, penyusunan RKA oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) membutuhkan waktu 14 hingga 20 hari. Namun dalam program percepatan penyusunan RKA, seluruh SKPD harus bisa menyelesaikannya dalam waktu 10 hari.

"Seluruh SKPD sudah dikumpulkan. Mereka diminta mempercepat penyusunan RKA," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Blora Gunadi, Selasa (8/4) kemarin.

Jumat (4/4) pekan lalu Bupati dan Pimpinan DPRD menandatangani kesepakatan persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS). Menurut Gunadi, KUA PPAS itulah yang menjadi dasar penyusunan RKA oleh masing-masing SKPD.

"Prosesnya memang seperti itu. Setelah KUA PPAS ditandatangani dilanjutkan dengan penyusunan RKA. Pemkab nantinya akan mengajukan RKA dalam RAPBD tersebut ke DPRD untuk kemudian dibahas bersama," tandas Gunadi yang juga mantan kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah.

Wakil Ketua DPRD H Abdullah Aminudin menyatakan penyusunan RKA adalah wilayah kewenangan eksekutif. Hanya saja dia menegaskan DPRD menghendaki agar penyusunan RKA tersebut bisa dipercepat. Paling tidak dua pekan atau 14 hari sudah harus selesai.

"Tetapi bila sebelum 14 hari ternyata sudah selesai, tentu akan sangat bagus. Kalau sudah rampung segera saja disampaikan kepada kami supaya DPRD bisa segera membahasnya," ujarnya.

Aminudin yang juga ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menepis anggapan pembahasan RAPBD setelah Pemilu Legislatif akan sulit kuorum. Apalagi jika jumlah anggota DPRD yang terpilih kembali tidak sampai 50 persen. Mereka yang tidak terpilih lagi kemungkinan akan malas masuk kantor. Jika itu terjadi, rapat-rapat di DPRD akan sulit kuorum.

Menurut Aminudin seluruh anggota DPRD baik yang terpilih lagi atau tidak, masih mempunyai kewajiban dan tanggungjawab membahas hingga penetapan APBD. "Saya rasa tidak ada pengaruhnya. Rekan-rekan di DPRD paham tanggungjawabnya dalam pembahasan dan penetapan APBD," tegasnya. (rs-infoblora | abdul muiz)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved