BLORA. Pemerintah kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Blora, Jawa
Tengah, tampaknya, harus lebih bersabar untuk mendapatkan Dana Bagi
Hasil (DBH) Migas Blok Cepu. Karena tuntutan merevisi Undang-undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang dijadikan
panduan pembagian DBH Migas itu sampai sekarang belum jelas, meskipun
pemerintah pusat mengakui adanya ketidakadilan dalam pembagian DBH Migas
Blok Cepu.
Humas Tim Transparansi Migas Blora, Sri Wiyono, mengatakan, bahwa sampai saat ini masih menunggu kebijakan pusat. Menurut dia, penyebab utama berlarut-larutnya dengan tidak segera turunnya kebijakan dari pemerintah pusat dikarenakan terkait penangkapan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, beberapa bulan lalu.
"Jadi semua pihak yang terkait kepentingan migas masih tiarap," ungkapnya.
Salah satu yang terkena imbasnya adalah Kabupaten Blora. " Termasuk bahasan untuk ketidak adilan Pembagian DBH Migas Blok Cepu untuk Blora," imbuh pria yang sering dipanggil Yono ini.
Namun, dalam masa penantian tuntutan Kabupaten Blora itu, menurut Yono, ada kabar baik. Yakni Blora dijanjikan semacam kompensasi atau bantuan sementara dari Kementrian ESDM.
"Bantuan kompensasi itu diwujudakan dalam bentuk bantuan program semacam dana alokasi khusus (DAK)," tandas Yono seraya menjelaskan hasil itu didapat Transparansi Migas Blora saat bertolak ke Jakarta akhir tahun lalu.
Ketika disinggung kapan kepastian resmi terkait tuntutan pembagian DBH Migas Blok Cepu itu, Yono mengatakan, masih menunggu perkembangan lanjutannya.
"Saat ini kita masih menunggu realisasinya, saat itu tinggal diajukan ke Menteri ESDM, tapi kemudian menteri diperiksa KPK sehingga tidak aktif di kementerian," ujar Yono, menjelaskan.
Seperti diketahui, Tim Transparasi Migas Blora telah mendatangi Kementerian ESDM untuk melakukan pengawalan atas tindakan yang diambil pemerintah pusat terkait ketidak adilan DBH Migas Blok Cepu yang diterima Kabupaten Blora. Hasilnya, pihak Kementerian ESDM mengakui jika pembagian DBH migas Blok Cepu tidak adil bagi Blora. (rs-infoblora | ali musthofa SBU)
Humas Tim Transparansi Migas Blora, Sri Wiyono, mengatakan, bahwa sampai saat ini masih menunggu kebijakan pusat. Menurut dia, penyebab utama berlarut-larutnya dengan tidak segera turunnya kebijakan dari pemerintah pusat dikarenakan terkait penangkapan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, beberapa bulan lalu.
"Jadi semua pihak yang terkait kepentingan migas masih tiarap," ungkapnya.
Salah satu yang terkena imbasnya adalah Kabupaten Blora. " Termasuk bahasan untuk ketidak adilan Pembagian DBH Migas Blok Cepu untuk Blora," imbuh pria yang sering dipanggil Yono ini.
Namun, dalam masa penantian tuntutan Kabupaten Blora itu, menurut Yono, ada kabar baik. Yakni Blora dijanjikan semacam kompensasi atau bantuan sementara dari Kementrian ESDM.
"Bantuan kompensasi itu diwujudakan dalam bentuk bantuan program semacam dana alokasi khusus (DAK)," tandas Yono seraya menjelaskan hasil itu didapat Transparansi Migas Blora saat bertolak ke Jakarta akhir tahun lalu.
Ketika disinggung kapan kepastian resmi terkait tuntutan pembagian DBH Migas Blok Cepu itu, Yono mengatakan, masih menunggu perkembangan lanjutannya.
"Saat ini kita masih menunggu realisasinya, saat itu tinggal diajukan ke Menteri ESDM, tapi kemudian menteri diperiksa KPK sehingga tidak aktif di kementerian," ujar Yono, menjelaskan.
Seperti diketahui, Tim Transparasi Migas Blora telah mendatangi Kementerian ESDM untuk melakukan pengawalan atas tindakan yang diambil pemerintah pusat terkait ketidak adilan DBH Migas Blok Cepu yang diterima Kabupaten Blora. Hasilnya, pihak Kementerian ESDM mengakui jika pembagian DBH migas Blok Cepu tidak adil bagi Blora. (rs-infoblora | ali musthofa SBU)
0 komentar:
Posting Komentar