Home » , » Pupuk Langka, KP3 Blora Ancam Sanksi Tegas Distributor dan Pengecer Yang Bermain Curang

Pupuk Langka, KP3 Blora Ancam Sanksi Tegas Distributor dan Pengecer Yang Bermain Curang

infoblora.id on 9 Jan 2014 | 19.07

Pendistribusian pupuk bersubsidi di Blora akan diawasi ketat.
BLORA. Penataan distribusi pupuk menjadi evaluasi terhadap temuan kelangkaan pupuk bersubsidi di pasaran. Ancaman tegas akan diberikan kepada distributor atau pengecer yang berusaha bermain curang dalam pendistribusian.

"Kami sudah sepakat akan menata pendistribusian pupuk dengan baik. Kalau ada yang bermain tentu siap dengan sanksi yang akan diterima," kata Ketua Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Blora, Bondan Sukarno, kemarin.

Bondan Sukarno mengatakan, KP3 berkoordinasi dengan Komisi B DPRD Blora serta distributor untuk menata distribusi pupuk. Sebab pupuk merupakan kebutuhan pokok bagi petani yang sekarang sedang masa tanam padi. Sehingga dia tidak menolelir bila ada distributor maupun pengecer yang menyelewengkan pupuk.

KP3 sudah bertemu sejumlah distributor untuk menindaklanjuti persoalan pupuk. Dia memastikan, kelangkaan pupuk karena penebusan oleh distributor lambat. "Saat menebus pupuk, distributor harus membayar tunai jadi agak telat," ujarnya.

Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi ini menjelaskan, setelah ditelusuri seharusnya di Blora tidak ada kelangkaan pupuk. Sebab di gudang milik PT.Petrokimia yang memasok pupuk bersubsidi di wilayah Blora masih banyak.

Stok dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan petani pada musim tanam saat ini. Hanya persoalannya ada distributor yang belum mengambil jatahnya karena belum bisa membayar tunai. "Di lapangan kami menemukan fakta itu. Jadi sebenarnya tidak ada kelangkaan," tegasnya.

Lambatnya menebus tunai ini menyebabkan distribusi pupuk dari distributor ke pengecer juga tersendat, sehingga pengecer resmi banyak stoknya yang kosong. Hal inilah yang kemudian diartikan sebagai kelangkaan pupuk.

Bondan meminta para distributor dan pengecer resmi untuk menyalurkan pupuk tepat waktu dan sesuai jumlah. Kebutuhan petani sudah jelas sesuai usulan dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). "Jadi ini harus diperhatikan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, kelangkaan pupuk membuat kalangan DPRD meradang. Sebab kelangkaan di distributor dan pengecer resmi ini dinilai tak lazim. Pengecer tidak resmi justru ada stok dan dijual dengan harga mahal.

Subroto, anggota Komisi B DPRD Blora juga mengemukakan pupuk bersubsidi dijual dengan harga diatas harga eceran tertinggi (HET) . Seperti pupuk urea dijual seharga Rp 100 ribu, padahal biasanya Rp 95 ribu. DPRD meminta Pemkab bersikap tegas terhadap para distributor dan pengecer resmi. (rs-infoblora | sriwiyono jawa pos)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved