![]() |
Moch Djumali, Kepala Kejari Blora |
BLORA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memastikan akan menyidik sendiri kasus
dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) untuk 137 lembaga. Hal itu
ditegaskan Kepala Kejari Blora Mochamad Djumali, belum lama ini.
”Kami akan sidik sendiri kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap penerima bansos ini hampir rampung,” kata Djumali.
Dirinya
menambahkan, kasus bansos yang disidik itu yakni, bansos 2011 dan 2010.
Pada bansos 2011 terdapat 14 lembaga penerima, sedangkan bansos 2010
ada 123 lembaga penerima.
Semula,
kasus bansos itu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Namun, dalam perkembangannya, sejumlah kasus dilimpahkan ke
masing-masing kejari.
”Pokoknya akan kami usut semua. Kalau memang tidak ada penyimpangan, ya kami tinggal,” tambah Djumali.
Menurutnya,
Kejari Blora selain menerima limpahan bansos 2010 dan 2011, juga
menyelidiki bansos 2012 dan tahun-tahun lain jika dimungkinkan terjadi
penyimpangan. Untuk itu, pihaknya sibuk menggenjot pemeriksaan kasus
bansos tersebut. Dari pemeriksaan awal saja, dirinya mengaku sudah
menemukan banyak indikasi penyimpangan.
”Salah
satu yang paling mencolok ialah adanya lembaga fiktif yang menerima
bansos. Itu baru sebagian, nanti kalau penyidikan sudah selesai, pasti
akan banyak temuan lainnya,” jelasnya.
Diketahui,
Kejari Blora tengah mengusut dana bansos, baik dari provinsi maupun
APBD kabupaten. Diduga, penggunaan dana tersebut banyak penyimpangan. (rs-infoblora | Aries Murianews.com)
0 komentar:
Posting Komentar