Home » , » Kejaksaan Negeri Blora Sidik Sendiri Kasus Bansos 137 Lembaga

Kejaksaan Negeri Blora Sidik Sendiri Kasus Bansos 137 Lembaga

infoblora.id on 21 Jan 2014 | 09.19

Moch Djumali, Kepala Kejari Blora
BLORA. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora memastikan akan menyidik sendiri kasus dugaan penyimpangan bantuan sosial (bansos) untuk 137 lembaga. Hal itu ditegaskan Kepala Kejari Blora Mochamad Djumali, belum lama ini.
”Kami akan sidik sendiri kasus tersebut. Pemeriksaan terhadap penerima bansos ini hampir rampung,” kata Djumali.
Dirinya menambahkan, kasus bansos yang disidik itu yakni, bansos 2011 dan 2010. Pada bansos 2011 terdapat 14 lembaga penerima, sedangkan bansos 2010 ada 123 lembaga penerima.
Semula, kasus bansos itu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Namun, dalam perkembangannya, sejumlah kasus dilimpahkan ke masing-masing kejari.
”Pokoknya akan kami usut semua. Kalau memang tidak ada penyimpangan, ya kami tinggal,” tambah Djumali.
Menurutnya, Kejari Blora selain menerima limpahan bansos 2010 dan 2011, juga menyelidiki bansos 2012 dan tahun-tahun lain jika dimungkinkan terjadi penyimpangan. Untuk itu, pihaknya sibuk menggenjot pemeriksaan kasus bansos tersebut. Dari pemeriksaan awal saja, dirinya mengaku sudah menemukan banyak indikasi penyimpangan.
”Salah satu yang paling mencolok ialah adanya lembaga fiktif yang menerima bansos. Itu baru sebagian, nanti kalau penyidikan sudah selesai, pasti akan banyak temuan lainnya,” jelasnya.
Diketahui, Kejari Blora tengah mengusut dana bansos, baik dari provinsi maupun APBD kabupaten. Diduga, penggunaan dana tersebut banyak penyimpangan. (rs-infoblora | Aries Murianews.com)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved