![]() |
| Dwi Sumarsono (43) warga Desa Ngoken Kec.Padangan Kab.Bojonegoro, tersangka percobaan pembunuhan terhadap Tamsri (30) warga Desa Giyanti Kec.Sambong Blora saat ditahan di Mapolsek Sambong. (foto: ali-infoblora) |
BLORA. Entah syetan apa yang merasuki Dwi Marsono (43th) warga Desa Ngoken, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro yang tega meninggalkan Tamsri (30th), warga Dukuh Trisinan, Desa Giyanti, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora sebagai pasangan selingkuhnya ditengah hutan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Tamsri ditemukan pertama kali oleh Karjan Siswanto, Pegawai Perhutani Unit I Jawa Tengah yang dinas di Perhutani KPH Cepu yang sedang berpatroli pada Senin,(16/12/2013) pada pukul 12.15 WIB. Setibanya di tengah hutan wilayah Kalimodang, tepatnya di Petak 37 RPH Ngawenan BKPH Pasarsore, Dukuh Ngawenan, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Blora dia mendengar teriakan minta tolong.
Setelah ditelusuri asal suara, ternyata menemukan korban sedang tergeletak tak berdaya di tengah hutan. Kondisi korban sangat memprihatinkan, dari mulut korban terlihat mengeluarkan busa, layaknya orang keracunan dan ditutupi dengan semak-semak dedaunan.
Kontan saja, Karjan langsung memanggil beberapa warga untuk menolongnya. Ketika ditanya perihal kejadian yang menimpanya, korban seperti hilang ingatan yang kemudian pingsan tak sadarkan diri.
Saat itulah muncul inisiatif untuk melaporkan ke Polsek Sambong. Tak lama kemudian, beberapa petugas datang ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. R.Soeprapto Cepu untuk pemeriksaan kesehatan.
![]() |
| Tamsri (30) korban terbaring di RS. dr.R Suprapto Cepu |
"Tersangka kami tangkap di rumah salah satu warga Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu," kata Joko Priyono Selasa,(17/12/2013).
Joko menceritakan kronologis kejadian perkaranya sesuai hasil pemeriksaan terhadap tersangka. "Tersangka mengakui bahwa korban adalah pacarnya, sudah beberapa kali melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka. Sehingga kondisi korban hamil," katanya.
Dikarenakan pada Minggu,(15/12/2013) malam, tersangka mengaku tidak mempunyai uang, maka janjian untuk ketemu dan melakukan hubungan badan di tengah hutan. "Sebelumnya ketika janjian ketemu selalu dilakukan di losmen. Berhubung tidak ada uang maka korban diajak melakukannya di tengah hutan," paparnya.
Joko menyampaikan awalnya mereka janjian ketemu di Ngroto sekitar pukul 18.00 WIB. Dengan diboncengkan tersangka, maka keduanya menuju ke arah Blora dan berhenti membelokkan sepedanya di tengah hutan seputaran Kalimodang sekitar pukul 18.30 WIB.
Ternyata sebelum Dwi menjemput korban, dia sudah mempersiapkan obat terlambat bulan yang dikatakan sebagai jamu."Jamu nya cap Kates yang ditaruh dalam dua plastik. Satu jamu dan satunya minuman penawar rasa pahit," ungkap Joko.
Setelah melakukan hubungan badan ditengah hutan itulah, maka Dwi langsung memberikan jamu untuk diminum Tamsri. "Namun selang 10 menit hingga seperempat jam kemudian, korban langsung muntah-muntah," jelas Joko.
Ketika melihat pasangan selingkuhnya muntah-muntah serta mengeluarkan busa dari mulutnya layaknya orang keracunan membuat tersangka panik. "Apalagi korban langsung pingsan. Akhirnya tersangka panik dan meninggalkan korban sendirian ditengah hutan dengan menutupinya dengan semak-semak dedaunan," imbuhnya.
Joko menekankan bahwa itu semua berdasar keterangan dari pengakuan tersangka. Dia katakan, belum bisa menyimpulkan pokok permasalahannya sebelum ada keterangan dari pihak korban yang masih dalam masa perawatan dirumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
"Hingga Selasa siang korban belum pulih dan belum kembali normal ingatannya. Karenanya belum bisa dimintai keterangan. Apakah nantinya tersangka akan dijerat dengan tuntutan menggugurkan kandungan atau percobaan pembunuhan terhadap korban tergantung hasil pemeriksaan kedua belah pihak," kata Joko.
Sementara itu, Rusdianto, Ketua BPD Desa Giyanti mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadiannya. "Waktu saya tilik kerumah sakit, korban masih tidur dan ditemani orang tuanya," katanya.
Rusdianto mengatakan bahwa dari keterangan Kartowo, orang tua korban mengaku kalau anaknya mau diajak ke Blora oleh Dwi. "Tak tahunya malah ditemukan di tengah hutan. Dari korban tidak ditemukan luka pada wajahnya, namun pantat dan punggungnya terlihat luka seperti habis diseret," paparnya.
Dia berharap, kasus yang sudah dalam penanganan Polsek Sambong ini segera diusut, karena adanya kesimpang siuran informasi yang berkembang di masyarakat. (rs-infoblora | Ali SBU)



0 komentar:
Posting Komentar