![]() |
Penggunaan dana Bansos APBD rawan penyelewengan |
”Ada dugaan lembaga fiktif menerima bantuan. Karena setelah kami telusuri dan datangi sesuai alamat, lembaga penerima bantuan itu tidak ada,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Blora Saliman, Senin (2/12) kemarin.
Terkait bansos tahun 2011, kata dia, pihaknya memeriksa dan menyelidiki sedikitnya 14 lembaga penerima bantuan dari APBD tahun 2011. Dari 14 lembaga itu, tiga lembaga terindikasi fiktif dan satu lembaga tidak mengajukan proposal bantuan, tetapi menerima bantuan. Seluruh lembaga fiktif diduga menerima bansos berada di wilayah kecamatan kota.
”Saya sebutkan nama lembaganya sebagai bukti indikasi itu ada. Namun, sementara jangan ekpos dulu,” pintanya.
Selain penerima bansos 2011, Kejari juga mengusut penerima bantuan serupa pada 2010. Bahkan, untuk tahun ini, jumlah penerimanya lebih banyak lagi. Jaksa asal Banyumas itu menyebut, terdapat ada 123 lembaga penerima.
”Asal dana juga berbeda-beda, ada dana sosial, kesenian, kebudayaan, keagamaan, serta lainnya. Dari 123 lembaga yang menerima. Kami sudah memanggil lembaga-lembaga itu untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Saat ini, Kejari telah memanggil sedikitnya 87 lembaga. Sebagian dari lembaga yang dipanggil itu telah memberikan keterangan. Sedangkan puluhan lembaga lainnya menunggu giliran. Sejumlah lembaga yang dimintai keterangan itu, sebelumnya dilaporkan ke Kejati, selanjutnya Kejati melimpahkan penyelidikan kasus dugaan penyimpangan bansos ke Kejari Blora.
Saliman mengatakan, kasus bansos yang ditangani adalah bansos sejak 2010 hingga 2013. Namun, tidak menutup kemungkinan, bansos tahun-tahun sebelumnya ada indikasi penyimpangan.
”Penanganan dilakukan bertahap, sementara ini kejari fokus pada setiap satu tahun anggaran. Yakni tahun 2011. Sedangkan bansos tahun anggaran lainnya masih tahap pengumpulan bukti-bukti, termasuk memintai keterangan lembaga penerima bantuan,” pungkasnya. (rs-infoblora | kontributor : Sumarni Murianews.com)
0 komentar:
Posting Komentar