![]() |
| HM Gamari Sutrisno PhD dari Fraksi PKS DPR RI dapil Jawa Tengah |
Kejadian itu terjadi pada tanggal 6 November, kemudian HM Gamari yang tidak terima melaporkannya ke polisi tanggal 22 Nopember 2013. Kemudian polisi memanggil terlapor sebagai saksi 6 Desember 2013.
Selain itu, HM Gamari juga melaporkannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). HM Gamari menilai panwaslu dan panwascam telah mengganggu tugas kenegaraannya dan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, menyampaikan, upaya pengawasan yang dilakukan itu telah sesuai prosedural. "Kegiatan reses perlu diawasi Panwaslu untuk pencegahan agar kegiatan yang dibiayai anggaran negara tidak digunakan untuk kegiatan kampanye," kata dia, Minggu (15/12/2013).
Dia menyampaikan, seluruh Panwaslu kabupaten/kota telah mendapatkan instruksi untuk pencegahan itu. "Itu memang instruksi dari kami untuk seluruh wilayah Jawa Tengah, melakukan tindakan di Jateng," jelas dia.
Gamari membantah telah melakukan kampanye sewaktu reses (jaring aspirasi). Namun, dia membenarkan telah membagikan mukena dan sarung. "Saya membagikan mukena dan sarung, tetapi tidak menyelipkan alat peraga di dalamnya," jelas dia. (rs-infoblora | raka-tribunjateng.com)


0 komentar:
Posting Komentar