Home » , » Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah PA, Kejari Blora Datangi BPKP Jateng

Pengembangan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah PA, Kejari Blora Datangi BPKP Jateng

infoblora.id on 18 Nov 2013 | 11.47

Moch Djumali, Kepala Kejaksaan Negeri Blora
BLORA. Kejaksanaan Negeri (Kejari) Blora berencana akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah di Semarang besok (19/11). Hal itu dilakukan untuk pengembangan tersangka baru kasus korupsi pengadaan tanah Pengadilan Agama (PA) Blora.

Kepala Kejari Blora, Moch Djumali mengatakan, penunjukan dua tersangka yang langsung menuju sasaran PA-nya dinilai tidak nyambung. Itu karena tidak melalui penanggung jawab pelaksana terlebih dahulu.

”Jadi pengembangan baru harus dilaksanakan. Minimal tahun depan sudah dilimpahkan di pengadilan tipikor. Harus itu, kan sudah jelas. Jadi Selasa saya ke BPKP," ucapnya.

Dia mengaku akan membicarakan dengan BPKP agar dilakukan penyelesaian kasus tersebut. Ia menilai dengan adanya tahapan-tahapan akan membuat kasus korupsi pengadaan tanah PA Blora menjadi jelas. Dan tidak seperti sebelumnya yang dilakukan secara global.

”Kemarin itu kan langsung tersangkanya, atau langsung pada pucuk pimpinan. Tapi, ini nanti kan pertahapan, dari proses pengajuan hingga tahapan-tahapan lainnya. Sehingga penuntasan kasus ini semakin fokus dan jelas. Dan tidak menutup kemungkinan ada penyeledikan baru kasus ini," ungkapnya.

Kasus yang sudah lama ini menurutnya tidak nyambung jika dilakukan secara global dan langsung mengarah pada pucuk pimpinannya saja.

”Ya, kalau Hambalang langsung menjurus di atas kan nggak nyambung. Harus ada pelaksananya, kontraktornya, dan lainnya. Jadi harus sesuai bidangnya dan baru ke atas. Kalau langsung ke atas tidak bisa, tidak jalan," paparnya.

Menurutnya perlu dilakukan review kembali agar kasusnya bisa menjadi jelas dan nyambung.

”Jadi perlu dihadapkan tersangka baru sesuai dengan petunjuk. Sehingga selain ini nanti saya juga bersama LHI ke BPKP untuk melakukan investigasi supaya menjadi lebih tahu permasalahan ini," jelasnya.

Sementara itu, dengan adanya investigasi tersebut, jika terdapat kerugian negara akan terus diungkap dan juga akan menyeret nama-nama baru. Namun jika tidak ditemukan, kasus ini akan selesai dalam waktu dekat setelah dilakukannya investigasi.

Berdasarkan hasil audit BPKP Jateng ditemukan keuangan negara sebesar Rp 1,356 miliar dalam kasus tersebut. Dalam pengadaan tanah gedung Pengadilan Agama Blora mendapat bantuan anggaran dari dana APBN sebesar Rp 2,239 Miliar. (rs-infoblora | kontributor : Merie)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved