BLORA. Selain minyak dan gas serta kayu jati, Kabupaten Blora juga mempunyai potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup besar. Bahan baku batuan, seperti batu kapur, batu marmer, batu onix maupun batuan lainnya tersimpan di bumi Blora.
Dengan adanya penanaman modal yang dilakukan oleh investor
diharapkan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dan hal itu
pada akhirnya diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
Potensi bahan baku batu marmer di Blora misalnya, ternyata
cukup tinggi. Bahkan diprediksi jika potensi itu dieksploitasi dan diproduksi
akan bertahan hingga 80 tahun. Hanya saja hingga kini belum ada investor yang
tertarik melakukan penambangan batu marmer di Blora.
“Dari sisi kualitas, batu marmer di Blora cukup bagus, tidak
kalah dengan daerah lain. Hanya saja banyak yang mengatakan hasil produksi dari
bahan marmer Blora warnanya agak kecoklatan atau tidak begitu bersih.
Sebenarnya bisa dipoles, tapi tentu akan mempengaruhi biaya produksi,” ujar
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, H Setyo Edi, kemarin.
Sepengetahuan dia, beberapa tahun lalu da investor yang
berniat menanamkan modalnya untuk mengelola batu marmer di Kecamatan Bogorejo.
Hanya saja, kata Setyo Edi, niat tersebut tidak terlaksana. “Saya kurang tahu
apa penyebabnya. Sudah cukup lama. Kalau tidak salah dulu yang menangani adalah
Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Blora,” tandasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu wilayah yang
diperkirakan menyimpan potensi batu marmer di Blora adalah Desa Jurangjero,
Kecamatan Bogorejo. Bahkan konon bahan baku di lahan seluas 15 hektar itu tidak
akan habis 80 tahun.
Kualitas marmer yang dihasilkan juga tidak kalah dengan
hasil marmer dari daerah lain seperti dari Tulungagung Jawa Timur.
Daerah-daerah yang selama ini terkenal sebagai penghasil marmer seperti
Tulungagung sudah mulai kehabisan bahan baku.
Tak mengherankan para pengusaha batu marmer mulai merambah
daerah lain untuk mendapatkan bahan baku baru. “Kalau memang ada investor yang
ingin mengelola potensi bahan baku batu marmer di Blora, ya silahkan,” kata
Setyo Edi.
Selain potensi bahan baku batu marmer, Desa Jurangjero juga
memiliki potensi batu onix. Bahkan beberapa tahun lalu sebagian warga Desa
Jurangjero mengembangkan usahanya mengolah batu onix tersebut. Batu onix
dibentuk dalam berbagai model seperti hewan, telur, patung, tempat buah dan
berbagai macam bentuk lainnya.
Sudah Dikembangkan
Sejak awal
tahun 2008 , kerajinan batu onix telah dikembangkan. Hanya saja masih ditangani
secara tradisional dengan modal pas-pasan tapi hasilnya cukup menawan. Untuk
menambah ketrampilan warga dalam mengolah batu onix harus mendatangkan tenaga
ahli ukir batu onix dari Tulungagung Jawa Timur atau sebaliknya mereka yang
kesana.
Bupati
Blora, Djoko Nugroho mengungkapkan beberapa wilayah Kabupaten Blora selama ini
menyimpan potensi batuan yang bisa menjadi bahan baku pertambangan. Hanya saja
hingga kini belum terarap dengan baik.
Bupati juga
mengatakan, di Kabupaten Rembang akan dibangun pabrik semen. Hanya saja
menurutnya dari data yang diperoleh ternyata sebagian besar bahan baku pabrik
semen itu nantinya akan diambil dari wilayah Blora.
“Saya
mendapatkan informasi, cukup banyak warga dari luar Kabupaten Blora yang
berusaha membeli tanah milik warga Blora yang mengandung bahan baku semen,”
Djoko Nugroho belum lama ini saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati.
Pemkab tidak
tinggal diam terkait potensi SDA di daerahnya yang kemungkinkan kan dibawa ke
daerah lain. Menurut Bupati Djoko Nugroho, Pemkab terus berupaya menggandeng
investor untuk membangun pabrik guna mengolah SDA tersebut.
“Sudah ada
investor yang berminat. Kami berharap adanya pabrik bisa berdampak positif bagi
kesejahteraan masyarakat Blora,” katanya.
Namun demikian, pembangunan sebuah pabrik tidak boleh
berdampak buruk pada kelestarian alam dan lingkungan hidup. Karena itu,
analisis dampak lingkungan (Amdal) harus benar-benar diperhatikan. Selain itu,
pembangunan pabrik tidak menyalahi ketentuan tentang rencana tata ruang dan
tata wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan. (rs-infoblora
| kontributor : Abdul Muiz SM)
0 komentar:
Posting Komentar