Home » , , » Kabupaten Blora Miliki Potensi Batuan Kualitas Unggulan

Kabupaten Blora Miliki Potensi Batuan Kualitas Unggulan

infoblora.id on 14 Nov 2013 | 13.10


BLORA. Selain minyak dan gas serta kayu jati, Kabupaten Blora juga mempunyai potensi sumber daya alam (SDA) yang cukup besar. Bahan baku batuan, seperti batu kapur, batu marmer, batu onix maupun batuan lainnya tersimpan di bumi Blora.

Dengan adanya penanaman modal yang dilakukan oleh investor diharapkan akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dan hal itu pada akhirnya diharapkan akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Potensi bahan baku batu marmer di Blora misalnya, ternyata cukup tinggi. Bahkan diprediksi jika potensi itu dieksploitasi dan diproduksi akan bertahan hingga 80 tahun. Hanya saja hingga kini belum ada investor yang tertarik melakukan penambangan batu marmer di Blora.

“Dari sisi kualitas, batu marmer di Blora cukup bagus, tidak kalah dengan daerah lain. Hanya saja banyak yang mengatakan hasil produksi dari bahan marmer Blora warnanya agak kecoklatan atau tidak begitu bersih. Sebenarnya bisa dipoles, tapi tentu akan mempengaruhi biaya produksi,” ujar Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora, H Setyo Edi, kemarin.

Sepengetahuan dia, beberapa tahun lalu da investor yang berniat menanamkan modalnya untuk mengelola batu marmer di Kecamatan Bogorejo. Hanya saja, kata Setyo Edi, niat tersebut tidak terlaksana. “Saya kurang tahu apa penyebabnya. Sudah cukup lama. Kalau tidak salah dulu yang menangani adalah Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Blora,” tandasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu wilayah yang diperkirakan menyimpan potensi batu marmer di Blora adalah Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo. Bahkan konon bahan baku di lahan seluas 15 hektar itu tidak akan habis 80 tahun.

Kualitas marmer yang dihasilkan juga tidak kalah dengan hasil marmer dari daerah lain seperti dari Tulungagung Jawa Timur. Daerah-daerah yang selama ini terkenal sebagai penghasil marmer seperti Tulungagung sudah mulai kehabisan bahan baku.

Tak mengherankan para pengusaha batu marmer mulai merambah daerah lain untuk mendapatkan bahan baku baru. “Kalau memang ada investor yang ingin mengelola potensi bahan baku batu marmer di Blora, ya silahkan,” kata Setyo Edi.

Selain potensi bahan baku batu marmer, Desa Jurangjero juga memiliki potensi batu onix. Bahkan beberapa tahun lalu sebagian warga Desa Jurangjero mengembangkan usahanya mengolah batu onix tersebut. Batu onix dibentuk dalam berbagai model seperti hewan, telur, patung, tempat buah dan berbagai macam bentuk lainnya.

Sudah Dikembangkan
Sejak awal tahun 2008 , kerajinan batu onix telah dikembangkan. Hanya saja masih ditangani secara tradisional dengan modal pas-pasan tapi hasilnya cukup menawan. Untuk menambah ketrampilan warga dalam mengolah batu onix harus mendatangkan tenaga ahli ukir batu onix dari Tulungagung Jawa Timur atau sebaliknya mereka yang kesana.

Bupati Blora, Djoko Nugroho mengungkapkan beberapa wilayah Kabupaten Blora selama ini menyimpan potensi batuan yang bisa menjadi bahan baku pertambangan. Hanya saja hingga kini belum terarap dengan baik.

Bupati juga mengatakan, di Kabupaten Rembang akan dibangun pabrik semen. Hanya saja menurutnya dari data yang diperoleh ternyata sebagian besar bahan baku pabrik semen itu nantinya akan diambil dari wilayah Blora.

“Saya mendapatkan informasi, cukup banyak warga dari luar Kabupaten Blora yang berusaha membeli tanah milik warga Blora yang mengandung bahan baku semen,” Djoko Nugroho belum lama ini saat ditemui di Pendopo Rumah Dinas Bupati.

Pemkab tidak tinggal diam terkait potensi SDA di daerahnya yang kemungkinkan kan dibawa ke daerah lain. Menurut Bupati Djoko Nugroho, Pemkab terus berupaya menggandeng investor untuk membangun pabrik guna mengolah SDA tersebut.

“Sudah ada investor yang berminat. Kami berharap adanya pabrik bisa berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Blora,” katanya.

Namun demikian, pembangunan sebuah pabrik tidak boleh berdampak buruk pada kelestarian alam dan lingkungan hidup. Karena itu, analisis dampak lingkungan (Amdal) harus benar-benar diperhatikan. Selain itu, pembangunan pabrik tidak menyalahi ketentuan tentang rencana tata ruang dan tata wilayah (RTRW) yang sudah ditetapkan. (rs-infoblora | kontributor : Abdul Muiz SM)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved