![]() |
REKAPITULASI : Anggota Panwaslu Lulus Mariyonan bersama staf sekretariat melakukan rekapitulasi ulang DPT bermasalah dari 16 kecamatan di Kabupaten Blora. Foto : Wahono |
"September lalu ada 3.285 DPT bermasalah, dan sudah direkomendasi ke KPU agar diperbaiki. Tapi akhir Oktober ini masih kami ditemukan 7.102 DPT bermasalah lagi," tandas Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Kamis (31/10).
Untuk temuan terbaru 7.102 DPT bermasalah produk penetapan DPT jilid II pada 12 Oktober 2013, lanjut Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga (Washubla) Panwaslu Blora, juga sudah dikirim dan direkomendasikan ke KPU untuk dilakukan perbaikan.
DPT bermasalah sebanyak itu, jelasnya, seperti nomor kartu keluarga (NKK) kosong 4.296, nomor induk kependudukan (NKK) kosong (1.192), NIK tidak standar (339), pemilih ganda (247), NIK ganda (341), pemilih fiktif (40), TNI/Polri (2), status perakawinan (271) dan lainnya.
"DPT jilid I lalu pemilih ganda dari temuan Pawaslu ada 926 pemilih dan harusnya sudah tidak ada lagi, kenyataannya di DPT jilid II masih ditemukan pemilih ganda 247,” terang Wahono.
Menurut Wahono, penatapan pertama pada 12 September 2013 (jilid I) lalu, KPU menyodorkan jumlah DPT sebanyak 702.509 pemilih (345.710 laki-laki dan 356.799 perempuan), tetapi selang sebulan dalam penetapan DPT (jilid II) jumlah pemilih berkurang 1.532 orang.
Untuk Perbaikan
Pleno KPU penetapan kembali DPT kedua pada 12 Oktober 2013, total pemilih berkurang menjadi 700.967 orang (pemilih laki-laki 344.918 dan perempuan 356.049 orang). Berkurangnya DPT, antara lain dari rekomendasi Panwaslu, seperti pemilih ganda antar desa dalam satu kecamatan dan ganda antar kecamatan di Blora.
Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin, menbenarkan telah menerima rekomendasi DPT bermasalah hasil pengawasan Panwaslu untuk dilakukan perbaikan, maka begitu diterima dia langsung perintahkan jajarannya di 16 kecamatan mencermatinya agar rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT hasil berubahan Pemilu 2014 yang digelar Jumat (1/11) menjadi lebih baik.
"Sudah kami terima rekomendasi DPT dari Panwalsu untuk dilakukan perbaikan, terima kasih atas kerjasamanya yang baik ini," tandas Ketua KPU Kabupaten Blora periode 2013-2018.
Wahono menambahkan, agar memudahkan KPU melakukan pencermatan/perbaikan DPT bermasalah, dalam rekomendasinya Panwaslu disertakan soft copy data komprehensif, dan by name maupun by address, contohnya data untuk 100 pemilih belum terdaftar, katanya didampingi dua anggotanya Hj Ninik Indhayanti dan Lulus Mariyonan. (Wahono-wws | Ms-infoblora)
0 komentar:
Posting Komentar