![]() |
Moch Djumali, Kepala Kejaksaan Negeri Blora |
Pasalnya, dana tersebut dicurigai banyak yang tidak dilaksanakan sepenuhnya dan menjadi ajang mengeruk keuntungan oleh oknumoknum tertentu.
Ataupun pemotongan dana serta laporan fiktif terhadap penggunanan dana itu. ”Kejaksaan Tinggi memberikan perhatian yang serius terhadap penggunaan dana bansos atau hibah yang ada di Jateng,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Moch Djumali, Jumat (25/10) lalu.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap dana tersebut yang diterima di desa-desa atau kelompok-kelompok. Untuk itu mantan Kajari Sintang Kalimantan Barat ini meminta masyarakat yang melihat adanya penyimpangan memberitahukan atau melaporkan kepada kejaksaan.
Namun dia belum memastikan kalau dana mulai tahun berapa yang akan diusut serta darimana pengusutan akan dilakukan. ”Jika nanti ditemukan adanya penyimpangan tentu akan diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang ada,” jelasnya.
Beberapa elemen masyarakat sangat senang jika Kejari akan melakukan pengusutan terhadap bantuan dana bansos yang ada. Pasalnya, di Blora ada beberapa bansos dari provinsi yang banyak penyelewengan dan pemotongan terhadap dana itu. (rs-infoblora | kontributor : sugie rusyono-36)
0 komentar:
Posting Komentar