Home » , » Dua Kali Ditetapkan KPU, Masih Banyak Ditemukan DPT Bermasalah di Blora

Dua Kali Ditetapkan KPU, Masih Banyak Ditemukan DPT Bermasalah di Blora

infoblora.id on 29 Okt 2013 | 19.30

MEMBANTU : Staf sekretariat Panwaslu Kabupaten Blora membantu
merekapitulasi DPT bermasalah Pemilu 2014, kemarin. ■ Foto : Wahono-Tj
BLORA. Sudah dua hari berjalan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Blora bersama Panwaslu di 16 Kecamatan dan 735 orang PPL di 295 desa/keluranan, kembali mencermati daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 yang sudah ditetapkan untuk kali kedua oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Kami kembali melakukan pengawasan aktif dengan mencermati DPT Pemilu 2014, ternyata masih ditemukan banyak DPT bermasalah," jelas Ketua Panwaslu Kabupaten Blora Wahono, Senin (28/10). Pengawasan akan terus dilakukan sampai 31 Oktober 2013, dan untuk laporan sementara 4 dari 16 Panwaslu Kecamatan di Blora, sudah ditemukan 726 DPT bermasalah, antara lain nomor induk kependudukan (NIK) kosong, NIK ganda, NIK tidak standar, nomor kartu keluarga (NKK) kosong, tanpa tanggal lahir dan alamat kosong.

Tidak hanya itu, pemilih ganda juga masih ditemukan, antara lain di Kecamatan Jepon 33 pemilih, Kecamatan Kota Blora (antar kecamatan dan antar desa) 11 pemilih, dan meninggal dunia juga masih banyak yang masuk di DPT.

"Temuan DPT ganda dan 726 DPT bermasalah lainnya baru jumlah sementara, baru untuk beberapa desa di enam dari 16 kecamatan, tentu jumlahnya bisa terus bertambah," jelasnya usai pertemuan dengan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Blora AKPB Mujiyono di ruang kerja Kepala Polres setempat.

Dilaporkan Bawaslu

Dia menambahkan, pencermatan kembali DPT itu berdasar instruksi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, yakni dengan batas akhir pengawasan Kamis (31/10) pukul 10:00 WIB dan temuan itu akan langsung dilaporkan ke Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI.

"Waktu pencermatan cukup singkat hanya sekitar sepekan, kendalanya medan di Blora sangat berat  banyak desa/dukuhan di tengah hutan jati," papar Wahono didampingi dua anggotanya Hj Ninik Idhayanti dan Lulus Mariyonan.

Diberitakan sebelumnya,  meski dua kali DPT Pemilu DPR, DPD, DPRD Kabupaten Blora ditetapkan, jumlah pemilih selalu berubah-ubah. Temuan Panwaslu terakhir adalah  DPT bermasalah 3.166 pemilih, antara lain ganda lebih dan masih ada anggota TNI/Polri masuk pemilih.

Terhadap DPT bermasalah itu, Panwaslu mengirimkan  rekomendasi ke KPU agar melakukan perbaikan/pembersihan sebelum data pemilih itu ditetapkan kembali, diantaranya 292 meninggal, pindah domisili 256, ganda 926 dan tanpa NIK 1.000 pemilih, dan dibawah umur 11 orang. (wahono-bawaslu Jateng | Ms-infoblora)
Share this article :

0 komentar:


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved