Home » , » Tim Seleksi Calon Anggota KPU Blora Abaikan Masukan Warga

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Blora Abaikan Masukan Warga

infoblora.id on 27 Sep 2013 | 06.59

DIUMUMKAN : Nama-nama 10 besar calon anggota KPU Kabupaten Blora 2013-2018 diumumkan di sekretariat KPU setempat (26/9) kemarin. [Foto: Wahono]
BLORA. Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora periode 2013-2018, Kamis (26/9), mengumumkan 10 besar peserta. Timsel Jumat (27/9) hari ini, mengirimkan nama-nama 10 besar itu ke KPU Provinsi Jawa Tengah, yakni untuk dilakukan seleksi menuju lima besar.

Tiga anggota KPU lama, Moesafa, Arifin dan Sudarwanto kembali masuk 10 besar calon anggota KPUK lima tahun mendatang. Nama-nama mereka masuk dalam daftar pengumuman yang ditempel di kantor KPU, sekretariat Tim Seleksi dan sejumlah tempat lain.

‘’Iya, sepuluh besar ini yang berhak lolos mengikuti fit and propertest di KPU Jateng, nanti lima besar yang menentukan dari KPU Provinsi Jateng,” jelas  Ketua Tim Seleksi H Aunnur Rofiq melalui anggotanya Sri Wiyono.

Menurutnya, 10 nama yang lolos itu, kata dia, adalah peserta yang mempunyai akumulasi nilai tertinggi dari seluruh rangkaian tes yang dilakukan. Hanya, dalam pengumuman kemarin diurutkan berdasarkan abjad, bukan berdasar ranking nilai.

Selain itu, kata dia, Timsel memang tidak mencantumkan nilai peserta seleksi, hanya nama, nomor pendaftaran, pekerjaan dan alamat. ‘’Kami tidak umumkan nilai, tapi mereka yang masuk 10 besar nilainya yang terbaik peserta lainnya,’’ tandasnya.

Tes yang sudah dilakukan antara lain tulis, tes kesehatan, psikologi dan wawancara. dalam satu tes, bisa dilakukan beberapa rangkaian tes. Misalnya tes kesehatan yang meliputi kesehatan jiwa, anti narkoba dan lainnya.

Tidak Tanda Tangan 
Ternyata pengumuman 10 besar calon anggota KPU memunculkan berbagai tanggapan. Beberapa peserta yang mendapat informasi terkait masukan dari publik melalui surat dengan foto kopi KTP, telepon dan SMS, mengaku kecewa keputusan Timsel yang tidak mempertimbangkan akumulasi nilai dengan masukan publik itu.

“Terus terang saya kecewa berat, ada masukan dari masyarakat kok tidak direspons, apa artinya ada ruang publik dengan waktu beberapa hari, ini tidak fair,” tandas salah satu peserta yang enggan ditulis namanya.

Joko Supratno, warga Blora mengaku telah mengirim masukan tertulis dengan dilampiri foto kopi indentitas diri, tapi dia mendapat informasi masukan itu seperti sampah.

“Berarti masukan saya dianggap sampah, harusnya dicek lapangan. Ini jelas tidak fair, Timsel dibiayai hampir setengah miliar rupiah kok malas turun lapangan,” tandasnya.

Anggota Timsel Sri Wiyono, mengakui masukan warga tidak masuk dalam pertimbangan ranking 10 besar, bahkan dia sudah mengingatkan kepada Timsel lainnya, tapi mereka terkesan normatif dan takut. Jadi, lanjutnya, dia selaku anggota Timsel mengaku tidak mau tanda tangan di berita acara (BA) yang dikirim ke KPU Jateng. (rs-infoblora | kontributor : wah-panwaslublora)
Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved