![]() |
| Ilustrasi. Foto.dok |
Dikatakan, 212 formasi di Pemprov Jateng terdiri atas 170 tenaga kesehatan dan 42 tenaga teknis pendukung di dinas kesehatan serta dinas sosial. "12 daerah yang masing-masing mendapat 40 formasi adalah Kabupaten Kendal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kudus, Kabupaten Semarang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Pekalongan, dan Kota Salatiga," tegasnya sembari menambahkan 480 formasi di 12 kabupaten/kota itu, adalah formasi guru.
Dibenarkan, jumlah formasi yang merupakan kuota CPNS di Jateng itu telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sehingga daerah tidak bisa melakukan penambahan kuota. "Jumlah PNS di Pemprov Jateng hanya 16.700 orang atau masih jauh dari jumlah ideal sebanyak 20.000 PNS," tandasnya.(Bdi)(Sumber: KRjogja.com)


0 komentar:
Posting Komentar