Home » , » Polsek Cepu Ingin Hilangkan Stigma Negatif Kebiasaan Warga Terobos Traffict Light

Polsek Cepu Ingin Hilangkan Stigma Negatif Kebiasaan Warga Terobos Traffict Light

infoblora.id on 26 Jul 2013 | 00.16

Kapolsek Cepu, AKP I Gusti Putu Adi Wirawan
BLORA. Selama ini Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah memiliki stigma negatif tentang perilaku para pengguna kendaraan dalam berlalu lintas. Kebanyakan warga sering menerobos lampu lalu lintas (traffict light) saat lampu merah menyala. Ada slogan "Kalau Berhenti Di Lampu Merah, Itu Tanda Bukan Orang Cepu".

Namun stigma negatif itu sebentar lagi akan hilang. Karena Kepolisian Sektor (Polsek) Cepu akan menumbuhkan kesadaran berlalu lintas bagi pengendara di wilayah tersebut. Artinya setiap pengendara harus berhenti ketika lampu traffick light berwarna merah. Agenda ini menjadi target kerja pertama kali yang akan diupayakan Kapolsek Cepu, AKP I Gusti Putu Adi Wirawan yang baru dua minggu bertugas menggantikan AKP Iwan Kusuma.

"Saya akan berusaha mengubah stigma negatif yang seolah-olah menjadi slogan warga Cepu dalam berlalu lintas," tegas Gusti Rabu (24/7/2013) lalu.

Gusti mengakui, utuk menghilangkan kebiasaan yang sudah berlangsung lama memang tidaklah mudah. Karena itu untuk menumbuhkan tingkat kedisiplin berlalu lintas diperlukan pemberlakuan dan pemberian sanksi kepada para pelanggar. Sanksi itu bertujuan untuk memberikan effek jera bagi pelanggar sehingga tidak muncul tindakan untuk tidak mengulangi kembali serta memberikan rasa takut bagi mereka yang belum atau akan melakukan pelanggaran.

"Selain itu kita tetap akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait yang ada untuk berkerja sama menghilangkan kebiasaan buruk berlalu lintas tersebut," imbuh mantan Kasat Sabhara Polres Rembang ini.

Sebagai upaya menumbuhkan budaya berlalu lintas di wilayah Cepu, Gusti mengungkapkan, jika pada beberapa hari lalu pihaknya menggelar operasi tertib lalu lintas. Hasilnya sebanyak 24 kendaraan bermotor yang tidak lengkap motornya maupun surat-suratnya diamankan dan tilang sesuai pelanggarannya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya  juga menertibkan balapan liar di beberapa tempat seperti seputaran Taman Seribu Lampu yang kerap dilakukan pada saban malam Minggu, jalan By Pass Cepu, serta seputaran komplek perumahan Mentul.

Dia berharap, denga upaya yang dilakukan Polsek Cepu ini dapat menghilangkan stigma negatif bahwa pengendara di lampu merah yang berhenti itu bukan warga Cepu. (rs-infoBlora | sumber : ali-suarabanyuurip.com)
Share this article :

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Terus tingkatkan selama itu membantu perbaikan moral dan kesadaran masyarakat, aku minggu kemarin pergi ke cepu dari jepon, pas habis buka puasa malah di per4an jln pemuda cepu sama di pe3an SPBU terminal cepu lampu merah aja d trobos, aku ya sempat bingung, aku kok berhenti sendiri, apa mereka buta warna apa gimana ya, mnding klo d cepu di adakan operasi pos lampu merah polisi. thx


 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved