Siang, sebagai masukan u pengurusan perpanjangan STNK baik nama sendiri atau tidak, diWajibkan membawa BPKB Asli Atau Surat Keterangan. Tujuan adlh untuk menjaga keabsahan selama 5 tahun waktu yg cukup lama dan tindakan yg bertentangan dg hukum (Kendaraan Bodong)dikarenakan Banyak dan Umum kendaraan yg diJual tanpa dokumen resmi. Smga bermanfaat
1 komentar:
Siang, sebagai masukan u pengurusan perpanjangan STNK baik nama sendiri atau tidak, diWajibkan membawa BPKB Asli Atau Surat Keterangan. Tujuan adlh untuk menjaga keabsahan selama 5 tahun waktu yg cukup lama dan tindakan yg bertentangan dg hukum (Kendaraan Bodong)dikarenakan Banyak dan Umum kendaraan yg diJual tanpa dokumen resmi. Smga bermanfaat
Posting Komentar