Home » , , , » 196 BIDANG TANAH DI BLORA TERIMA SERTIPIKAT PTSL 2026

196 BIDANG TANAH DI BLORA TERIMA SERTIPIKAT PTSL 2026

radiogagakrimangfm.com on 26 Okt 2026 | 08.45


INFOBLORA.ID
- Sebanyak 196 bidang tanah milik warga Desa Kutukan dan Kelurahan Randublatung, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, menerima sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Penyerahan sertipikat tersebut diberikan kepada warga Desa Kutukan sebanyak 61 bidang dan Kelurahan Randublatung sebanyak 135 bidang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat.

Melalui program PTSL, pemerintah berupaya mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh sehingga masyarakat memiliki bukti kepemilikan yang sah dan diakui secara hukum.

Dengan diterimanya sertipikat tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki sekaligus meminimalkan potensi sengketa dan konflik pertanahan di kemudian hari.

Selain memberikan kepastian hukum, PTSL juga menjadi upaya pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pengelolaan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Blora terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Penyerahan sertipikat PTSL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran tanah serta mendorong pemanfaatan tanah secara produktif dan bertanggung jawab.

Melalui program PTSL, ATR/BPN berupaya memastikan hak atas tanah masyarakat terlindungi dan memiliki kepastian hukum, sejalan dengan upaya pemerintah menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved