INFOBLORA.ID - Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora meminta setiap lokasi pengerjaan galian fiber optik dilengkapi rambu-rambu keselamatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Kepala Dinrumkimhub Kabupaten Blora, Pujiariyanto,
mengatakan keberadaan rambu peringatan sangat penting, terutama di sekitar
lubang galian yang berada di ruas jalan dan berpotensi membahayakan pengendara.
Pihaknya meminta agar setiap lokasi galian dilengkapi police
line dan lampu sebagai penanda bagi pengguna jalan.
Hal itu disampaikan Pujiariyanto dalam Forum Pembahasan
Penggalian Fiber Optik di Ruas Jalan Kabupaten Blora, yang digelar di Kantor
Dinrumkimhub Blora, Rabu 2 September 2026.
Menurutnya, pemasangan tanda peringatan tersebut menjadi
bagian penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan selama proses
pengerjaan fiber optik berlangsung.
Diketahui pengerjaan galian kabel optik yang dipasang tersebut
ditujukan untuk mendukung jaringan internet dengan panjang pengerjaan sekitar
12 kilometer, membentang dari wilayah Blora hingga Jiken.
Menanggapi permintaan tersebut, Manajer Operasional
Jateng-DIY PT Ekamas Mora Republik, Sholihun, mengatakan pemasangan tanda
pengamanan di lokasi galian sebenarnya telah menjadi standar dalam pengerjaan
proyek.
Pihaknya menyebut setiap lokasi yang terdapat lubang galian
harus diberi police line dan banner sebagai tanda peringatan.
Selain pemasangan tanda peringatan, pihaknya juga menegaskan
proses pengembalian galian harus dilakukan dengan benar agar kondisi jalan
kembali aman untuk dilalui masyarakat.
Menurutnya, tanah bekas galian akan dipadatkan menggunakan
stamper.


0 komentar:
Posting Komentar