INFOBLORA.ID - Pemerintah Kabupaten Blora bersama DPRD Kabupaten Blora menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Pada saat yang sama, kedua pihak juga menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blora, Kamis (13/8/2026), dan menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan kedua dokumen anggaran tersebut.
Menurut Bupati, tercapainya kesepakatan menunjukkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Adanya masukan dan saran yang disampaikan menunjukkan bahwa fungsi legislatif dan eksekutif berjalan harmonis dan sinergis. Kita memiliki komitmen bersama untuk membawa kemajuan pembangunan Kabupaten Blora,” ujar Arief.
Bupati menjelaskan, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 disusun sebagai penyesuaian terhadap dinamika pelaksanaan anggaran serta kondisi daerah yang mengalami perubahan dari asumsi awal. Penyusunannya mengacu pada Perubahan RKPD Kabupaten Blora Tahun 2026 dan Perubahan Renja Perangkat Daerah.
Perubahan tersebut juga mempertimbangkan kondisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sementara itu, penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi dasar bagi Pemkab Blora dan DPRD untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026 serta Raperda APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2027.
Bupati berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab Blora dan DPRD dapat terus dipertahankan dalam pembahasan anggaran berikutnya.
Ia menegaskan, sinergi eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran dapat disusun secara tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blora.


0 komentar:
Posting Komentar