INFOBLORA.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan menegaskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib menyerap bahan pangan dari desa, bukan dari distributor besar. Kebijakan tersebut bertujuan agar manfaat ekonomi program MBG dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Penegasan itu disampaikan saat meninjau Budidaya Ikan Tematik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kamolan di Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Jumat (31/7/2026).
“SPPG harus membeli dari Koperasi Desa Merah Putih, koperasi nelayan, BUMDes, atau usaha yang ada di desa itu. Tidak boleh semuanya dibeli dari distributor besar,” tegas Zulkifli Hasan.
Menurutnya, seluruh kebutuhan MBG seperti ikan, telur, ayam, sayuran, buah, hingga beras harus diprioritaskan berasal dari desa agar ekonomi masyarakat tumbuh. Ia bahkan menegaskan SPPG yang tidak menjalankan ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi hingga penutupan.
“Kalau tidak mengambil dari desa, kita ingatkan. Empat kali, tutup SPPG-nya,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Menko Pangan didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, serta Bupati Blora Arief Rohman.
Di Desa Kamolan, rombongan melakukan penebaran benih dan panen ikan lele hasil budidaya 24 kolam bioflok. Hasil panen dipasok untuk memenuhi kebutuhan empat SPPG sebagai bagian dari rantai pasok lokal Program Makan Bergizi Gratis.
Bupati Blora Arief Rohman menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, Kamolan menjadi contoh bagaimana program ketahanan pangan dapat terhubung langsung dengan kebutuhan MBG sehingga mampu meningkatkan produksi sekaligus menggerakkan ekonomi desa.
Selain Kamolan, bantuan 24 kolam bioflok juga diberikan kepada Koperasi Merah Putih di Kunden, Kentong, dan Sambongrejo. Total terdapat 96 kolam bioflok yang disiapkan untuk mendukung pasokan bahan pangan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Blora.


0 komentar:
Posting Komentar