Home » , , , , » DPRD DAN PEMKAB BLORA PERJUANGKAN DBH MIGAS LEBIH BERKEADILAN

DPRD DAN PEMKAB BLORA PERJUANGKAN DBH MIGAS LEBIH BERKEADILAN

radiogagakrimangfm.com on 25 Agu 2026 | 16.11


INFOBLORA.ID
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora bersama DPRD Blora terus memperjuangkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas (migas) yang lebih proporsional. Faktor dampak aktivitas pertambangan serta kedekatan wilayah dengan sumber migas menjadi dasar yang diajukan.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, perjuangan tersebut telah membuahkan tambahan DBH Migas sekitar Rp27 miliar setelah sebelumnya mengalami pemangkasan. Namun, menurutnya, tambahan tersebut belum menjadi akhir dari upaya Blora mendapatkan porsi yang lebih adil.

“Blora memiliki alasan untuk memperjuangkan porsi yang lebih adil. Selain faktor dampak, posisi wilayah juga perlu menjadi pertimbangan dalam penghitungan DBH,” kata Siswanto.

Ia menyebut Blora merupakan salah satu daerah yang turut merasakan dampak aktivitas pertambangan migas setelah Bojonegoro. Secara geografis, wilayah Blora juga relatif dekat dengan Lapangan Migas Banyu Urip di Bojonegoro.

Persoalan tersebut telah disampaikan Pemkab dan DPRD Blora dalam audiensi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dalam pertemuan itu, Blora mengusulkan agar faktor eksternalitas negatif dan jarak wilayah turut dipertimbangkan dalam pembagian DBH Migas.

“Ini tidak cukup hanya dibahas di satu lembaga. Setelah dari Bappenas, kami akan lanjutkan ke kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kemendagri dan Komisi XI DPR RI,” ujarnya.

Pembahasan juga akan diarahkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperkuat dasar pengajuan Blora terkait dampak aktivitas pertambangan migas.

Siswanto menjelaskan, perjuangan mendapatkan DBH Migas telah dilakukan Blora sejak lama. Setelah adanya UU HKPD, Blora akhirnya memperoleh DBH Migas, namun kini pemerintah daerah dan DPRD ingin agar pembagiannya semakin sesuai dengan kondisi serta dampak yang dirasakan masyarakat.

“Setelah ada UU HKPD, perjuangan Blora membuahkan hasil dan daerah akhirnya memperoleh DBH Migas. Sekarang kami ingin agar pembagiannya semakin sesuai dengan kondisi dan dampak yang ada,” jelasnya.

Ia berharap perjuangan tersebut dapat meningkatkan porsi DBH Migas yang diterima Kabupaten Blora. Tambahan penerimaan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Intinya, kami ingin pembagian DBH lebih berkeadilan dan manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat Blora,” pungkasnya.

Share this article :

0 komentar:

 
Copyright © 2013. infoblora.id - All Rights Reserved