INFOBLORA.ID - Program siaran "Fokus Blora" genap mengudara selama tiga tahun dan terus menjadi salah satu sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Blora. Program yang diproduksi oleh Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gagak Rimang ini disiarkan secara serentak setiap Senin hingga Jumat oleh sejumlah radio di Kabupaten Blora.
Jaringan siaran tersebut melibatkan LPPL Radio Gagak Rimang, Radio X-FM, Thomson FM Blora, Patra FM, M Line FM, Raka FM Cepu, Gloria FM, Rasta FM, hingga Radio B-Pass FM Kunduran.
Perwakilan Radio B-Pass FM Kunduran, Kujang, menilai Fokus Blora memiliki peran penting dalam menyajikan informasi yang aktual dan terpercaya kepada masyarakat.
"Fokus Blora sangat penting. Kami terlibat aktif menyiarkannya agar pendengar tahu perkembangan terkini seputar Kabupaten Blora," ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Ia juga mengapresiasi konsistensi LPPL Radio Gagak Rimang yang terus menginisiasi program tersebut selama tiga tahun terakhir.
Sementara itu, Direktur LPPL Radio Gagak Rimang, M. Taufiqurrohman, menegaskan pihaknya akan terus berinovasi dalam menyajikan informasi kepada masyarakat melalui pengembangan konsep konvergensi media.
Menurutnya, penyiaran radio kini tidak hanya mengandalkan siaran audio konvensional, tetapi juga memanfaatkan platform digital untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
"Kami berkomitmen terus menghadirkan informasi yang menarik dan bermanfaat melalui konvergensi visual. Dengan memadukan siaran radio dan platform digital, informasi dapat menjangkau masyarakat lebih luas serta menghadirkan interaksi yang lebih dekat dengan pendengar," kata Taufiqurrohman.
Melalui inovasi tersebut, konten siaran audio Fokus Blora kini dapat diakses melalui internet dan berbagai kanal digital, sehingga mampu mengikuti perkembangan teknologi serta kebutuhan informasi masyarakat yang semakin dinamis.
Memasuki usia ketiga tahun, Fokus Blora diharapkan terus menjadi jembatan informasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Blora.

.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar