INFOBLORA.ID - Pemerintah Kabupaten Blora kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Predikat tersebut diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah kepada Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini bersama Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Candra di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026).
Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD.
“Alhamdulillah, ini adalah opini WTP ke-12 untuk Kabupaten Blora. Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD, Pak Sekda, dan DPRD atas kerja kerasnya. Ini kami persembahkan untuk masyarakat Blora,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Blora untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman menyampaikan bahwa predikat WTP harus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dengan berpedoman pada regulasi, transparansi, dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Kami bertekad menjaga kualitas laporan keuangan dan pelaksanaan program agar akuntabel, terukur, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Blora Lanova Candra menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Predikat WTP ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi refleksi dari kekompakan dan sinergi semua pihak,” katanya.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam penyerahan LHP tersebut, Sekretaris Daerah Blora Komang Gede Irawadi, Inspektur Daerah Irfan Agustian Iswandaru, jajaran kepala OPD, serta unsur terkait lainnya.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi dari BPK RI yang diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan raihan WTP ke-12 sejak tahun 2015, Pemkab Blora semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.


0 komentar:
Posting Komentar