INFOBLORA.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blora Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Blora selama satu tahun anggaran yang telah berjalan.
Ketua DPRD Blora Mustopa menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk kemudian dibahas dan diberikan rekomendasi.
“LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama satu tahun dan menjadi bahan evaluasi bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Mustopa menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Blora telah menyampaikan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD pada Maret 2026. Selanjutnya DPRD melakukan pembahasan secara mendalam, termasuk mendengarkan paparan akademisi pada 25 April 2026, sebelum merumuskan rekomendasi.
Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRD Blora, Aditya Chandra Yogaswara, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan konstruktif guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
“Rekomendasi ini kami susun sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif dan eksekutif guna mendorong perbaikan berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam rekomendasi tersebut, DPRD memberikan sejumlah catatan strategis di berbagai sektor. Pada sektor keuangan dan perencanaan, DPRD mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah berbasis digital, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain itu, efektivitas belanja daerah juga ditekankan untuk menekan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
Di sektor birokrasi, DPRD menekankan pentingnya optimalisasi peran aparatur sipil negara (ASN), penguatan sistem merit, serta pengembangan digitalisasi pemerintahan.
Sementara pada sektor ekonomi, DPRD mendorong transformasi berbasis nilai tambah melalui pengembangan agroindustri, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta peningkatan investasi.
Untuk sektor infrastruktur, DPRD meminta pemerataan pembangunan, khususnya pada pembangunan jalan dan irigasi, serta integrasi program perumahan dengan upaya pengentasan kemiskinan.
Adapun di sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan, DPRD menyoroti pentingnya validitas data sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), pengurangan angka putus sekolah, serta pemerataan layanan kesehatan.
Bupati Blora Arief Rohman yang mengikuti rapat secara daring dari Jakarta, menyampaikan apresiasi atas rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran eksekutif.
“Terima kasih atas seluruh rekomendasi yang disampaikan. Ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujarnya.
Sambutan tertulis Bupati juga dibacakan oleh Wakil Bupati Sri Setyorini dalam rapat paripurna tersebut. Ia menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis daerah, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.


0 komentar:
Posting Komentar