INFOBLORA.ID - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Blora bakal melakukan regrouping atau peleburan terhadap 18 Sekolah Dasar (SD) Negeri yang memiliki jumlah siswa di bawah 60 orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, mengatakan regrouping tersebut ditargetkan mulai berlaku pada 2 Juli 2026, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
“Dari data ada 18 sekolah. Pelaksanaan regrouping berlaku nanti tanggal 2 Juli, sedangkan SK-nya sudah terbit,” kata Sunaryo.
Menurutnya, saat ini proses regrouping masih dalam tahap penataan kepala sekolah. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penataan guru di sekolah-sekolah yang terdampak.
Sunaryo menegaskan, regrouping tidak serta merta menghilangkan bangunan sekolah lama. Sarana dan prasarana sekolah tetap akan dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
“Sarpras tetap dipakai untuk dua sekolah itu kalau memang masih diperlukan, tergantung kondisi masing-masing. Ada yang hasil regrouping-nya paralel, berarti dua-duanya masih dipakai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bangunan sekolah yang terdampak regrouping nantinya juga masih bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan, seperti ruang kesenian, ruang keterampilan, hingga tempat ibadah.
Sunaryo menyebut, proses regrouping dilakukan menyesuaikan kebutuhan pendataan peserta didik dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu seluruh proses harus rampung sebelum tahun ajaran baru dimulai.
“Murid harus sudah didatakan ke sekolah yang baru. Awal Juli itu proses input peserta didik harus sudah selesai, sehingga jumlah murid di masing-masing sekolah sudah pasti,” jelasnya.
Berikut daftar SD Negeri di Kabupaten Blora yang akan diregroup:
- SDN 1 Sambongwangan dengan SDN 3 Sambongwangan
- SDN 2 Bakah dengan SDN 1 Bakah
- SDN 1 Ngilen dengan SDN 2 Ngilen
- SDN 1 Tempel dengan SDN 2 Tempel
- SDN 2 Kamolan dengan SDN 3 Kamolan
- SDN 2 Kalangan dengan SDN 1 Kalangan
- SDN 1 Sonokulon dengan SDN 2 Sonokulon
- SDN 1 Bicak dengan SDN 2 Bicak
- SDN 1 Ngawen dengan SDN 3 Ngawen
- SDN 1 Gembyungan dengan SDN 3 Gembyungan
- SDN 1 Sidorejo dengan SDN 2 Sidorejo
- SDN 1 Kedungtuban dengan SDN 2 Kedungtuban
- SDN 1 Kapuan dengan SDN 2 Kapuan
- SDN 1 Tegalgunung dengan SDN 2 Tegalgunung
- SDN 1 Patalan dengan SDN 2 Patalan
- SDN 2 Bangkle dengan SDN 1 Bangkle
- SDN 1 Bedingin dengan SDN 3 Bedingin
- SDN 1 Kutukan dengan SDN 4 Kutukan.


0 komentar:
Posting Komentar