INFOBLORA.ID - Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blora di Hotel Azzana, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, kepala OPD, para camat se-Kabupaten Blora, serta berbagai instansi terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Arief Rohman menegaskan bahwa rapat koordinasi TIMPORA merupakan langkah penting untuk memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Blora berjalan tertib dan sesuai ketentuan hukum.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian penting dari upaya kita dalam memastikan bahwa keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Blora berjalan tertib, terpantau, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bupati.
Menurutnya, TIMPORA menjadi forum koordinasi lintas instansi yang melibatkan Imigrasi, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, BIN, Kejaksaan, hingga instansi teknis lainnya dalam menyusun strategi pengawasan, pertukaran informasi, dan langkah pengawasan yang tepat sasaran.
Bupati menilai sinergi antarinstansi menjadi kunci menjaga kondisi Blora tetap aman, kondusif, dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Saya berharap kegiatan rapat hari ini dapat menjadi wadah bagi kita untuk memperkuat koordinasi, menyatukan persepsi, dan menemukan solusi atas berbagai tantangan yang mungkin muncul terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kita,” lanjutnya.
Arief Rohman juga mendorong agar TIMPORA Kabupaten Blora terus memperkuat komunikasi dengan TIMPORA tingkat provinsi maupun pusat agar kebijakan pengawasan tetap berada dalam kerangka nasional yang solid dan berkesinambungan.
Ia menegaskan bahwa pengawasan orang asing bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan investasi berjalan sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami percaya bahwa pengawasan yang baik bukan berarti menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa investasi tersebut berjalan secara sehat, tertib, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Blora,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, khususnya Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, atas sinergi yang telah terjalin selama ini.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, menjelaskan bahwa wilayah kerja Kantor Imigrasi Blora meliputi Kabupaten Blora, Rembang, dan Grobogan.
“Kami berharap dengan adanya Kantor Imigrasi di Blora ini, masyarakat dapat berbagi maupun menanyakan informasi terkait pelayanan WNI, pelayanan WNA, penegakan hukum, hingga intelijen. Kami siap memberikan pelayanan,” ungkap Gilang.
Ia menambahkan, TIMPORA merupakan bentuk kerja sama lintas instansi yang konstruktif dan kolaboratif dalam pengawasan orang asing. Ke depan, koordinasi tersebut akan diperkuat melalui operasi gabungan antaranggota TIMPORA.
Dalam rakor tersebut juga disampaikan bahwa saat ini terdapat tujuh warga negara asing yang terdata berada di wilayah Kabupaten Blora.
Melalui rapat koordinasi ini, TIMPORA diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan daerah dan keamanan negara di Kabupaten Blora.


0 komentar:
Posting Komentar