INFOBLORA.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Yaman berinisial SA. Tindakan tersebut merupakan hasil dari Operasi WIRAWASPADA 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pemberian data yang tidak benar terkait keterangan tempat tinggal dan kemampuan finansial oleh yang bersangkutan.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat bukti pemberian data yang tidak benar terkait keterangan tempat tinggal dan kemampuan finansial,” ujar Gilang Danurdara.
Atas temuan tersebut, SA dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan. Deportasi telah dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Informasi ini tercantum dalam press release resmi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora
Menurut Gilang, langkah tersebut sesuai dengan Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang menyebutkan bahwa Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia apabila melakukan kegiatan berbahaya, patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati serta tidak menaati peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Gilang juga mengimbau seluruh masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Blora.
“Masyarakat yang mendapati adanya orang asing atau aktivitas terkait orang asing yang mencurigakan di wilayah kerja Imigrasi Blora, diharapkan segera melaporkan hal tersebut kepada Kantor Imigrasi Blora melalui berbagai kanal media sosial resmi Imigrasi Blora,” tambahnya.
Tindakan administratif keimigrasian ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi Blora dalam menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan integritas pelayanan publik. Imigrasi Blora menegaskan akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik sekaligus melakukan pengawasan terhadap WNA secara optimal.


0 komentar:
Posting Komentar