INFOBLORA.ID - Salah satu dapur SPPG yang berada di Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, kedapatan belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai standar. Temuan ini langsung memicu perhatian serius dari Satuan Tugas MBG Kabupaten Blora.
Fakta tersebut terungkap setelah Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora yang juga Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara langsung pada Senin (20/4/2026).
Dalam sidak tersebut, Ketua Satgas MBG didampingi Kepala Dinas Kesehatan Blora meninjau sejumlah titik penting, mulai dari area dapur, lokasi pengolahan limbah, hingga lingkungan sekitar yang diduga terdampak akibat pembuangan limbah.
“Kami hadir menindaklanjuti laporan dari warga bahwasanya IPAL-nya belum memenuhi standar. Dan kebetulan pembuangan IPAL-nya meluber ke tetangga, kita lihat-lihat SPPG-nya sudah memenuhi standar tapi ada satu yang belum dipenuhi adalah IPAL,” ungkap Ketua Satgas MBG Blora.
Sebelumnya, Satgas MBG telah menegaskan kepada seluruh pengelola dapur SPPG agar memenuhi seluruh standar kelayakan operasional, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta IPAL sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kemarin satu bulan yang lalu sudah saya kumpulkan, bahwasanya saya nyuwun tulung karena ini memang perintah aturan dari BGN bahwa harus ada SLHS dan IPAL, dan saya sudah beri waktu sampai dengan 1 April 2026, dan tadi sudah saya cek IPAL belum memenuhi standar,” tambahnya.
Atas temuan tersebut, Sri Setyorini langsung melaporkan kondisi itu kepada Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Kabupaten Blora agar segera dilakukan tindak lanjut.
Tidak hanya itu, Ketua Satgas MBG Blora juga mengusulkan agar operasional dapur tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dan standar yang ditetapkan benar-benar dipenuhi.
“Terkait IPAL ini sudah melenceng dari perjanjian, mau tidak mau hari ini saya laporkan ke korwil, apa tindakan korwil, saran dari BGN kalau tidak ada SLHS dan IPAL maka ditutup sementara, keputusan ada di tangan korwil,” pungkasnya.


0 komentar:
Posting Komentar